TEMPO.CO, Surabaya - Vica Natalia, hakim Pengadilan Negeri Jombang yang baru-baru ini dipecat Majelis Kehormatan Hakim, ternyata telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Hisar Raja Parlindungan Siringoringo. Informasi yang diperoleh Tempo dari Pengadilan Negeri Surabaya, sidang gugatan cerai hakim Vica ini sudah digelar sejak 27 Juni 2013. Sejak itu, sidang sudah berlangsung sebanyak 18 kali.
Bandung Suhermoyo, ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus ini, mengatakan bahwa Vica maupun Hisar sama-sama berkeras untuk memilih bercerai saja. "Tidak bisa didamaikan. Mereka memilih bercerai," kata Bandung. Sidang gugatan cerai Vica, kata Bandung, sudah memasuki tahap akhir. Senin, 11 November 2013 pekan depan, hakim akan memutuskan perkara gugatan cerai ini. "Untuk putusannya belum ya," katanya.
Informasi yang dihimpun Tempo dari Pengadilan Negeri Surabaya, suami hakim Vica merupakan pendeta di Gereja Bethel Indonesia. Dia juga anak seorang hakim senior, yakni Monang Siringoringo--yang pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan Ketua Pengadilan Tinggi Medan. Perkawinannya dengan hakim Vica membuahkan tiga orang anak.
Seperti diberitakan sebelumnya, Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memecat hakim PN Jombang Vica Natalia. Hakim menilai Vica terbukti melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) Tahun 2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan Peraturan Bersama (PB) MA dan KY Tahun 2012 tentang Panduan Penegakan KEPPH karena berselingkuh dengan seorang hakim dan advokat.
DAVID PRIYASIDHARTA