TEMPO.CO, Palembang - Tentara Nasional Indonesia berjanji akan menindak oknum prajurit pelaku ilegal tapping atau pencurian minyak. Hal ini merupakan salah satu tindak lanjut dari kesepahaman bersama TNI dan PT Pertamina beberapa waktu yang lalu. Demikian ditegaskan oleh Komandan Korem 044/Garuda Dempo, Kolonel Infanteri Rochadi, Jumat, 8 November 2013.
Saat ini, kata Rochadi, pihaknya telah menyiapkan penjara khusus bagi oknum anggota yang terbukti terlibat dalam pencurian minyak di wilayah Sumatera Selatan. "Kita sudah siapkan penjara khusus bagi siapa pun, jadi tidak ada toleransi," kata Rochadi. Saat Ini bangunan penjara sedang dalam perbaikan dan dipastikan dapat segera beroperasi dalam waktu dekat ini.
Dikatakan khusus karena penjara ini nantinya akan dijaga secara ketat oleh personel di TNI itu sendiri. Selain itu, penjara sengaja dibangun atas perintah dari Mabes TNI AD. Nantinya setiap penghuni penjara juga terancam non-aktif, bahkan dipecat dari kesatuan TNI. "Selain itu, bisa sanksi non-aktif karena ini sudah pidana," ujar Kol. Rochadi usai memimpin serah terima jabatan Komandan Kodim 0401/Muba di Balai Prajurit Korem 044, Palembang.
Komando Distrik Militer (Kodim) 0401/ Muba membawahi daerah yang dikenal rawan dalam tindak ilegal tapping. Sebab, wilayah itu merupakan pelintasan pipa minyak dari Jalur Tempino di Jambi hingga Plaju di Palembang. Untuk itu, Rochadi meminta agar Dandim baru dapat mengedepankan penanganan ilegal tapping. "Masalahnya pun lebih komplek karena ada jalur pipa Tempino-Plaju."
Dia menambahkan, Pipa Tempino-Plaju memiliki panjang sekitar 270 KM. Dengan kekuatan 200-300 personel, Rochadi meyakini pelaku illegal tapping akan berpikir ulang untuk berbuat melawan hukum. "Personel kita 200-300 mereka akan ditempatkan di pos tertentu," ujar Rochadi.
PARLIZA HENDRAWAN
Terpopuler
Miss Jinjing: Atut Pakai Tas Hermes, Sudah Pas!
Miss Jinjing: Atut Marah, Tempo Salah Tulis Harga
Ahok: Demo Buruh Jangan ke Saya, Presiden Dong!
Dipecat, Hakim Vica Menenangkan Diri