TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan Indonesia bakal bersikap keras terhadap Australia jika memang benar Negeri Kanguru itu melakukan penyadapan terhadap Indonesia. Namun sayangnya Purnomo mengaku sulit untuk membuktikan tudingan itu.
Menurut Purnomo, bukti penyadapan bisa diperoleh melalui dua sumber. "Yakni dari intelijen dalam negeri dan pengakuan negara penyadap," kata Purnomo dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 8 November 2013.
Hingga kini, dua sumber tersebut belum bisa membuktikan benar tidaknya penyadapan Australia. Pernyataan Menteri Pertahanan Australia David Johnston belum bisa menjawab pertanyaan Indonesia.
"Isu penyadapan termasuk makro dan menjadi urusan Menteri Luar Negeri Australia," kata Purnomo menirukan jawaban David Johnston.
Sementara dari sumber dalam negeri, Purnomo mengaku sudah bertanya kepada Lembaga Sandi Negara dan pihak internal Kementerian Pertahanan. Purnomo mengaku mendapat jawaban yang meyakinkan bahwa jaringan komunikasi Kementerian yang dia pimpin aman dari penyadapan.
Baca juga:
Purnomo beralasan Lembaga Sandi Negara sudah melakukan enkripsi yang ketat terhadap jalur komunikasi penting di Kementerian Pertahanan. Selain itu, sistem komunikasi Kementerian Pertahanan bersifat tertutup. Artinya, Kementerian Pertahanan tak menggunakan jaringan provider komunikasi. "Kami pakai jaringan sendiri, jadi lebih aman."
Meski begitu, Purnomo tak tahu apakah jaringan komunikasi di luar Kementeriannya aman dari penyadapan atau tidak. Sebab, menurut penjelasan Kepala Pusat Komunikasi Publik Brigadir Jenderal Sisriadi Iskandar sampai saat ini tak ada teknologi antisadap.
"Yang ada hanya teknologi mengamankan jalur komunikasi," kata Sisriadi yang mendampingi Menteri Purnomo.
Pagi ini, Menteri Pertahanan Australia David Johnston menemui Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. Dalam pertemuan tertutup itu, keduanya membahas isu penyadapan yang ramai di media Indonesia dan Australia.
Sayangnya, menurut Purnomo, David tak bisa menjelaskan kebenaran isu penyadapan ini. Sebab menurut David, isu penyadapan ini masuk dalam ranah makro sehingga kewenangan ada pada Menteri Luar Negeri Australia. Dalam pertemuan itu, Purnomo juga mengingatkan rekam jejak kerja sama kedua negara. Australia pun menyatakan komitmennya dalam menjaga kerja sama yang baik di antara kedua negara.
INDRA WIJAYA