Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Enthus Bupati 'Sampah', Tegal Kabupaten 'Rongsok'  

image-gnews
Ki Entus Susmono, dalang wayang golek kondang asal Tegal, melakukan ritual potong rambut di rumahnya di Tegal (12/7). Ia memotong rambut gondrongnya untuk maju ke Pemilihan Bupati Tegal pada 27 Oktober mendatang. Tempo/Dinda Leo Risty
Ki Entus Susmono, dalang wayang golek kondang asal Tegal, melakukan ritual potong rambut di rumahnya di Tegal (12/7). Ia memotong rambut gondrongnya untuk maju ke Pemilihan Bupati Tegal pada 27 Oktober mendatang. Tempo/Dinda Leo Risty
Iklan

TEMPO.CO, Slawi - Jika tidak ada aral melintang, Enthus Susmono akan dilantik sebagai Bupati Tegal selambat-lambatnya pada 21 Januari 2014. Dua bulan menjelang pelantikannya, dalang nyentrik itu sudah menyiapkan sejumlah program yang akan digarap di awal masa kerjanya.

Salah satu programnya, mengelola sampah agar menjadi penghasilan tambahan bagi warga Tegal. "Bupatinya bupati sampah. Kabupatennya kabupaten rongsok," kata Enthus mengibaratkan, Kamis, 7 November 2013. Menurut dia, selama ini masyarakat menganggap sampah sekadar kotoran.

Padahal, sampah bisa menjadi sumber penghasilan tambahan jika diolah secara maksimal. Enthus mencontohkan, dari usaha daur ulang plastik bekas kemasan air mineral yang dikelolanya sejak tiga tahun lalu, ia bisa mengumpulkan uang sekitar Rp 1 miliar.

Uang itu ia gunakan untuk membayar saksi di seluruh tempat pemungutan suara saat pemilihan Bupati pada 27 Oktober lalu. Inspirasi mengolah sampah itu diperoleh dari pengalamannya saat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Slawi tiga tahun yang lalu.

Enthus ditahan karena kasus perusakan pagar Kantor Radio Citra Pertiwi FM, Slawi. Peristiwa itu buntut dari protes dugaan kecurangan pada pasangan bupati terpilih. Saat itu Enthus belum terjun sebagai calon bupati. Ia hanya jadi perwakilan dari tiga pasangan calon bupati yang kalah.

Selama 2,5 bulan di balik jeruji besi, Enthus mendapat ilmu cara mendaur ulang sampah dari petugas lapas. Ia juga kerap menyaksikan narapidana lain yang putus asa karena istrinya meminta cerai. "Bagaimana bisa menafkahi keluarga kalau dipenjara?" ujar Enthus.

Setelah masa hukuman habis, Enthus menyumbang Rp 43 juta ke lapas untuk dibelikan mesin pengolah sampah plastik. Hingga kini, mesin itu masih berfungsi dengan baik dan dikelola oleh kelompok-kelompok narapidana secara bergilir.

Tiap bulan, satu narapidana di tiap kelompok itu bisa mengantongi sekitar Rp 200.000. "Saya tidak pungut uang dari mereka. Saya punya mesin sendiri," kata Enthus. Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Enthus berniat membangun bank sampah seperti di Kabupaten Bantul, DIY.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan program alih kelola APBD dari tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit teknis pelaksana daerah (UPTD), Enthus menjanjikan akan mengucurkan dana minimal Rp 500 juta per desa bagi 281 desa dan enam kelurahan di Tegal.

Selain untuk biaya pembangunan desa, dana sebesar itu juga untuk modal pengolahan sampah bagi kelompok masyarakat di seluruh desa. "Anda pasti heran kok saya bisa ngomong soal anggaran dan lain-lain. Saya bisa karena belajar," ujar Enthus, lulusan SMA N 1 Kota Tegal itu.

Di sisi lain, tim sukses pasangan calon Moh Edi Utomo-Abasari sedang menyiapkan rencana menggugat hasil pemilihan Bupati Tegal ke Mahkamah Konstitusi. Pasangan yang diusung Partai Golkar, PAN, dan PPP itu rival terberat pasangan Enthus-Umi Azizah yang diusung PKB.

"Kuasa hukum kami di Jakarta sedang menyiapkan segala sesuatunya. Nanti saya kabari lagi," kata salah seorang anggota tim sukses Edi-Abasari, Chamami saat dihubungi Tempo, Kamis. Pasangan Edi-Abasari dikalahkan Enthus-Umi dengan selisih 9.882 suara (1,5 persen dari total suara sah).

Rencana gugatan ke MK itu muncul karena tim sukses Edi-Abasari menengarai ada kejanggalan di balik kemenangan Enthus. Di antaranya, penghitungan cepat Komisi Pemilihan Umum Tegal yang sempat memenangkan Edi-Abasari dengan selisih 20 persen suara. Mereka menduga ada upaya pengurangan perolehan suara Edi-Abasari di sejumlah tempat pemungutan suara.

DINDA LEO LISTY


Berita populer:

Kata Hakim Vica soal Isu Selingkuh dan Foto Syur

Diisukan Menikah Lagi, Ratu Atut: Astagfirullah

Ini Daftar Para Penerima Dana Haram Hambalang

Curhat Adik Atut: Kenapa Tempo Marah Sekali?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Korea Selatan Punya 12 Perayaan Unik yang Jatuh Setiap Tanggal 14, Apa Itu?

9 menit lalu

Ilustrasi pasangan berpelukan. shutterstock.com
Korea Selatan Punya 12 Perayaan Unik yang Jatuh Setiap Tanggal 14, Apa Itu?

Tanggal 14 menjadi angka spesial dalam kalender Korea Selatan. Tak hanya Black day, ternyata Korea punya 12 perayaan unik yang berkaitan dengan cinta.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

45 menit lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Soal Penutupan Jalan BRIN di Serpong, Wali Kota Tangsel Angkat Bicara

1 jam lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Soal Penutupan Jalan BRIN di Serpong, Wali Kota Tangsel Angkat Bicara

warga sekitar kompleks BRIN berunjuk rasa menolak penutupan jalan yang menjadi akses jalan Serpong - Parung itu.


KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor


KPK Setor Uang Pengganti dan Denda Rp 8,2 Miliar dari Eks Walikota Ambon dan Camat Jatisampurna

3 jam lalu

Terdakwa Walikota Ambon (nonaktif), Richard Louhenapessy, seusai mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dilaksanakan secara daring oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta,  Jumat, 21 Oktober 2022. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Uang Pengganti dan Denda Rp 8,2 Miliar dari Eks Walikota Ambon dan Camat Jatisampurna

KPK menyetor uang pengganti dan denda Rp 8,2 miliar ke kas negara dari Eks Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Camat Jatisampurna Wahyudih.


Bagaimana Bisa Stres Orang Tua Menyakiti Anak? Begini Kiat Mengatasi Self Harm

3 jam lalu

Ilustrasi stres/bingung. Shutterstock.com
Bagaimana Bisa Stres Orang Tua Menyakiti Anak? Begini Kiat Mengatasi Self Harm

Tindakan ini dipandang sebagai cara untuk meluapkan rasa sakit dan stres psikologis hingga mengembalikan rasa tenang.


Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

3 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.


Menjelang Putusan MK, Begini Menurut Kuasa Hukum Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

4 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menjelang Putusan MK, Begini Menurut Kuasa Hukum Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

Sebelum 22 April, MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim. RPH bertujuan untuk menentukan putusan MK dari seluruh proses sengketa Pilpres 2024.


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

4 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

4 jam lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.