Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Miss Jinjing: Atut Marah, Tempo Salah Tulis Harga

image-gnews
Gubernur Banten Atut Chosiyah dikenal gemar menggunakan parfum Chanel No 5 yang merupakan salah satu parfum berkelas dan sering digunakan oleh selebriti dunia. TEMPO/Adri Irianto
Gubernur Banten Atut Chosiyah dikenal gemar menggunakan parfum Chanel No 5 yang merupakan salah satu parfum berkelas dan sering digunakan oleh selebriti dunia. TEMPO/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberitaan mengenai Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memang sedang gencar di masyarakat. Apalagi, berita mengenai kebiasaan Gubernur Banten yang ternyata sering berbelanja di pusat-pusat mode dunia di luar negeri ini. Namun, menurut Ratu Atut, saat ini banyak pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan momen untuk merebut kekuasaan di pemerintahan. Padahal, kata Ratu Atut, sejauh ini ia bersama aparatur di Pemerintah Provinsi Banten telah berjuang mati-matian melakukan pembenahan di segala aspek.

Amelia Masniari, yang biasa disebut Miss Jinjing, hanya tersenyum ketika mengomentari kemarahan dan protes Atut kepada media atas pemberitaan yang menyudutkannya.   

"Mungkin Ibu Atut marah ke Tempo karena salah memberi label harga di gambar dan beritanya. Pada jam yang dikenakan Atut harganya lebih dari harga Rp 150 juta, lho! Harga sesungguhnya bisa mencapai miliaran," katanya tertawa saat ditemui Tempo di Pondok Iga, Senayan City, Kamis 7 November 2013.

"Kalau kalian memang ingin menelusuri berapa jumlah barang dan harga tas branded seperti Hermes yang dibeli seseorang, itu bisa dilacak, lho. Dibeli oleh siapa, kapan, dan di mana. Karena untuk benda-benda luxury tersebut memiliki database yang  jelas. Jadi bisa ditelusuri siapa saja yang membeli tas mahal tersebut. Kayak aku misalkan, ketahuan dari database mereka aku seumur hidup pernah beli apa," ujarnya panjang-lebar.

Miss Jinjing total sudah menerbitkan tujuh karya tulisan favorit, yakni buku Miss Jinjing Belanja sampai Mati, Miss Jinjing Rumpi sampai Pagi, Miss Jinjing Pantang Mati Gaya, Miss Jinjing Belanja sampai Mati di China, Miss Jinjing Siapa Takut Cerai? Takut Banget!, Miss Jinjing belanja Sampai Mati di Tokyo, serta Miss Jinjing Girl’s Guide.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Seharusnya Tempo membeberkan harga yang berlebih yang sesuai memang dengan gaya hidup Atut sang pengusaha sekaligus gubernur. Dia (Atut) marah karena ditulis kemurahan, he...he...he," ujarnya terbahak.

Pernyataan Miss Jinjing itu tak sesuai dengan fakta di lapangan. Tempo mendapat catatan harga barang-barang mewah yang dibeli Atut dari rekaman transaksi kartu kredit Atut. Jadi, itulah harga yang benar-benar diTagihkan ke kartu kredit Atut.

HADRIANI P/ ANINDYA LEGIA PUTRI
Topik Terhangat
Penembakan Satpam |
SBY Versus Jokowi | Dinasti Banten | Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Akil Mochtar|

Berita Terpopuler
Ini Daftar Para Penerima Dana Haram Hambalang
Curhat Adik Atut: Kenapa Tempo Marah Sekali? 
Trik Antisadap Angelina Sondakh Disarankan Ditiru
Ratu Atut Sering 'Malming' di Singapura 
Ratu Atut: Betapa Kejamnya Hukuman Media

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.


Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.


Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, keluar dari Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.


KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

Adik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. Wawan akan dipindahkan ke Rutan Sukamiskin, Bandung, yang sebelumnya ditahan di markas Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.


Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit rujukan Pemprov Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) berbicara dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 Juni 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.


Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah mendengarkan pembacaan tuntutan atas dirinya dipengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Juni 2017. Ibu dari Wakil Gubernur Banten, Andika Azrumi tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK selama 8 tahun penjara dan  membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.


Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Atut Chosiyah menyeka matanya saat mendengarkan saksi Djaja Buddy Suhardja selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kandinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.


Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Gubernur Banten Rano Karno kepada media mengatakan siap menjalani tes urine dan mengusulkan kepada BNN untuk melakukan tes urine terhadap seluruh PNS di Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.


Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.


Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.