Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik Keraton Surakarta Semakin Meluas  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Kubu Dewan Adat Keraton Surakarta meluapkan emosi lantaran sempat terhambat saat akan masuk ke Sasana Narendra untuk membubarkan acara yang diselenggarakan oleh Paku Buwana XIII di Sasana Narendra, Solo, (26/8). Tempo/Ahmad Rafiq
Kubu Dewan Adat Keraton Surakarta meluapkan emosi lantaran sempat terhambat saat akan masuk ke Sasana Narendra untuk membubarkan acara yang diselenggarakan oleh Paku Buwana XIII di Sasana Narendra, Solo, (26/8). Tempo/Ahmad Rafiq
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengadukan sejumlah petinggi Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta ke Kepolisian. Aduan pidana tersebut menjadi salah satu imbas dari konflik internal yang terjadi di tubuh kerabat Keraton.

Laporan serta aduan tersebut dibawa oleh 10 advokat ke Kepolisian Resor Kota Surakarta, Rabu, 6 November 2013. Mereka membawa surat kuasa yang telah ditandatangani oleh Wali Kota.

Ketua tim pengacara, Suharsono, mengatakan bahwa mereka mengadukan Ketua Lembaga Dewan Adat GKR Koes Moertiyah. "Selain itu, kami juga mengadukan KP Eddy Wirabhumi dalam kasus yang sama," katanya saat ditemui di kantor Polresta Surakarta.

Aduan tersebut terkait dengan pernyataan kedua orang tersebut di sejumlah media massa terkait dengan mediasi yang dilakukan pemerintah dalam konflik Keraton. "Mereka menuduh bahwa surat dari Kementerian Dalam Negeri yang digunakan sebagai dasar mediasi itu palsu," kata Suharsono.

Mediasi terhadap dua kubu dalam Keraton itu dilakukan oleh Pemerintah Kota Surakarta pada awal Oktober lalu. Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengaku mendapat surat dari Kemendagri untuk menjadi mediator. Belakangan, kubu Lembaga Dewan Adat menuding bahwa surat dari Kemendagri tersebut palsu.

"Pernyataan dari Koes Moertiyah dan Eddy Wirabhumi itu sangat merugikan klien kami," kata Suharsono. Sebab, tuduhan tersebut dianggap tidak memiliki dasar. Tuduhan itu dianggap sebagai bentuk kejahatan terhadap pejabat publik.

Atas perbuatan tersebut, Suharsono melaporkan suami istri tersebut telah melanggar Pasal 207 dan 208 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penghinaan terhadap Pejabat Publik. "Ancaman hukumannya satu tahun enam bulan," kata Suharsono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, mereka juga mengadukan dua petinggi Dewan Adat itu telah melanggar Pasal 310 dan 311 tentang Pencemaran Nama Baik. Suharsono juga membawa sejumlah barang bukti berupa guntingan berita di media massa.

Suharsono menolak anggapan bahwa aduan tersebut bertendensi politis. Apalagi, Rudyatmo dan Eddy Wirabhumi sama-sama menjadi ketua partai politik dan pernah menjadi rival dalam pemilihan kepala daerah. "Laporan dan aduan semata-mata agar ada pembelajaran hukum," katanya.

Dari pihak Lembaga Dewan Adat, Eddy Wirabhumi menolak berkomentar atas aduan tersebut. "Saya akan memberikan keterangan kepada polisi jika dipanggil nantinya," katanya saat dihubungi. Dia menyatakan siap untuk menghadapi aduan tersebut.

Laporan wali kota tersebut menjadi babak baru dalam konflik internal Keraton yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Konflik bermula saat ada dua putra PB XII, Hangabehi dan Tedjowulan, yang sama-sama mengklaim sebagai raja. Konflik tersebut berakhir pada tahun lalu setelah Tedjowulan akhirnya mengakui Hangabehi sebagai raja.

Meski demikian, konflik tersebut masih belum selesai. Sejumlah kerabat masih tetap menolak masuknya Tedjowulan ke dalam Keraton. Mereka bergabung dalam Lembaga Dewan Adat yang diinisiatori oleh beberapa adik kandung PB XIII. Pemerintah Kota Surakarta mencoba untuk melakukan mediasi atas permintaan dari Kementerian Dalam Negeri.

AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terjadi sejak 2004, Begini Awal Sejarah Konflik Keraton Surakarta

27 Desember 2022

Putra Mahkota Keraton Surakarta, KGPH Purboyo memberikan tanggapan terkait permasalahan yang terjadi di Keraton Surakarta, Jumat, 23 Desember 2022 malam. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terjadi sejak 2004, Begini Awal Sejarah Konflik Keraton Surakarta

Sejarah awal konflik internal Keraton Surakarta akibat perebutan tahta raja antara Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi dan KGPH Tedjowulan sepeninggal Raja Paku Buwono XII pada 12 Juni 2004.


Polisi Pastikan Tak Ada Anggotanya yang Lakukan Penodongan Saat Keributan di Keraton Surakarta

25 Desember 2022

Kapolresta Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi memberikan klarifikasi perihal penodongan senjata terhadap cucu Raja Keraton Surakarta saat keributan di lingkungan Keraton Jumat, 23 Desember 2022 malam lalu. Foto diambil Ahad, 25 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Pastikan Tak Ada Anggotanya yang Lakukan Penodongan Saat Keributan di Keraton Surakarta

Kapolresta Solo membantah kabar adanya penodongan senjata oleh anggota Polri dalam peristiwa keributan yang terjadi di Keraton Surakarta.


Pengakuan Gusti Moeng Usai Sebelumnya Terkunci di Keraton Surakarta

14 Februari 2021

Gusti Moeng saat memberikan keterangan kepada wartawan usai berhasil keluar dari dalam Keraton. ANTARA/Aris Wasita
Pengakuan Gusti Moeng Usai Sebelumnya Terkunci di Keraton Surakarta

Gusti Moeng berhasil keluar pada Sabtu 13 Februari 2021 siang, pascaterkunci di dalam Keraton Surakarta sejak Kamis lalu.


Berdamai dengan PB XIII, Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Bubar

24 Juni 2017

Anggota dewan adat Keraton Surakarta Hadiningrat, KGPH Puger (berdiri) memberi sambutan di depan kerabat dan abdi dalam acara Wilujengan Pikukuhan Wakil Dalem SISKS Paku Buwana XII di Sasana Andrawina keraton Kasunanan Surakarta, Solo, Jawa Tengah, 8 April 2015. TEMPO/Bram Selo Agung
Berdamai dengan PB XIII, Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Bubar

Paku Buwana XIII sempat menggelar perjanjian dengan adik-adiknya yang tergabung dalam lembaga dewan adat Keraton Surakarta.


Paku Buwana XIII Berdamai dengan Adik-adiknya

24 Juni 2017

KGPH Dipokusumo (kiri),Paku Buwana XIII Hangabehi (tengah) dan Panembahan Tedjowulan (kanan) berdiri di depan Keraton Kasunanan Surakarta lantaran tidak diijinkan masuk oleh kerabat keraton yang lain. Tempo/AHMAD RAFIQ
Paku Buwana XIII Berdamai dengan Adik-adiknya

Raja Keraton Surakarta Paku Buwana (PB) XIII menggelar pertemuan kesepakatan damai dengan adik-adiknya, Sabtu dinihari 24 Juni 2017.


Hadiri HUT Jumenengan PB XIII, Bupati Siak Dapat Gelar Kehormatan  

24 April 2017

Penari mementaskan tarian sakral Bedhaya Ketawang di hadapan Paku Buwana XIII di Keraton Kasunanan Surakarta, 22 April 2017. Tarian itu merupakan bagian upacara adat memperingati ulang tahun bertahtanya raja. TEMPO/Ahmad Rafiq
Hadiri HUT Jumenengan PB XIII, Bupati Siak Dapat Gelar Kehormatan  

Bupati Siak mendapat gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Drs H Syamsuar Darmodipuro yang diberikan oleh Paku Buwana XIII.


Konflik Keraton Solo, Tjahjo: Pemerintah Menyerahkan ke PB XIII

22 April 2017

Petugas kepolisian melakukan penjagaan saat berlangsung proses mediasi penyelesaian konflik internal antara Lembaga Dewan Adat dan pihak Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII, di Keraton Kasunanan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2017). Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian konflik internal. ANTARA
Konflik Keraton Solo, Tjahjo: Pemerintah Menyerahkan ke PB XIII

Soal konflik keluarga keraton Lembaga Dewan Adat dengan Tim Lima bentukan PB XIII Mendagri mengatakan pemerintah sudah menyerahkan ke Sinuhun PB XIII.


Jumenengan Keraton Solo, Mendagri:Bisa Dongkrak Pariwisata Jateng

22 April 2017

Penari mementaskan tarian sakral Bedhaya Ketawang di hadapan Paku Buwana XIII di Keraton Kasunanan Surakarta, 22 April 2017. Tarian itu merupakan bagian upacara adat memperingati ulang tahun bertahtanya raja. TEMPO/Ahmad Rafiq
Jumenengan Keraton Solo, Mendagri:Bisa Dongkrak Pariwisata Jateng

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan prosesi adat Tingalan Dalem Jumenengan PB XIII keraton Solo dapat mengangkat pariwisata Jawa Tengah.


Tingalan Jumenengan Lancar, Sinyal Konflik Keraton Solo Mereda?

22 April 2017

Arak-arakan kirab Tingalan Jumenengan memadati jalan Alun-alun Utara menuju Gladak, Solo, Minggu (17/6). TEMPO/Andry Prasetyo.
Tingalan Jumenengan Lancar, Sinyal Konflik Keraton Solo Mereda?

Panitia Tingalan Jumenengan mengatakan kedatangan Lembaga Dewan Adat menunjukkan proses rekonsiliasi konflik Keraton Solo mengarah ke positif.


Keraton Solo Gelar Tingalan Jumenengan PB XIII di Tengah Konflik

22 April 2017

Sejumlah pasukan Keraton Kasunan Surakarta mengikuti kirab budaya menyambut munas Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) melintas di Jalan Slamet Riyadi, Solo. TEMPOAndry Prasetyo
Keraton Solo Gelar Tingalan Jumenengan PB XIII di Tengah Konflik

Wali Kota Surakarta FX HAdi Rudyatmo mengatakan persiapan pelaksanaan upacara adat Tingalan Jumenengan di Keraton Kasunanan Surakarta siap.