TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal akan menghadapi sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Riau, hari ini, Rabu 6 November 2013. Rusli bakal diadili untuk dua kasus sekaligus, yakni dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional Riau dan dugaan penyalahgunaan izin kewenangan hutan Pelalawan, Riau.
"Betul, hari ini, tanggal 6 November, RZ (Rusli Zainal) akan menjalani sidang perdana di Riau," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, saat dihubungi, Rabu, 6 November 2013.
Rusli merupakan politikus dari Partai Golkar. Kepada para wartawan di halaman gedung KPK pada Kamis, 10 Oktober 2013, Rusli telah menyatakan siap menjalani persidangan pada hari ini. "Ya, siap," kata dia waktu itu.
Rusli ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam suap revisi Perda PON XVIII Riau sebesar Rp 500 juta setelah KPK menemukan dua alat bukti. Suap berasal dari konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak, PT Adhi Karya. Selain menerima suap, Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan lapangan tembak itu pada 2012.
Rusli ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu untuk tanaman industri Pelalawan, Riau, pada 2001-2006. Kasus ini berawal dari kasus kehutanan di Pelalawan berupa dispensasi Rencana Kerja Tahunan kepada 12 perusahaan di Riau.
Sebelumnya sejumlah petinggi Golkar di DPR ikut disebut-sebut terkait kasus ini. Di antaranya Agung Laksono, Setya Novanto, dan Kahar Muzaki. Akankah nama mereka muncul di sidang perdana ini?
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat:
Vonis Fathanah | Dinasti Banten | Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Akil Mochtar | Amnesti TKI |
Terpopuler:
SBY Lempar Kemacetan ke Gubernur, Ini Kata Jokowi
Kata Pakar Soal Bahasa Tubuh SBY
10 Parfum Berkelas, Kesukaan Wanita seperti Atut
Insiden Es Tebu Rombongan Golkar Riuh di Twitter
Gadis Virtual Sukses Deteksi Ribuan Pedofil
Anak Jenderal Jadi Tersangka Tabrak Lari 10 Siswa
Mobil Vitalia Shesya dari Fathanah Dirampas