TEMPO.CO, Bogor - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, era pelaku industri nasional dan asing yang menilai upah buruh Indonesia murah sudah selesai. Daya tarik yang sempat menjadi keunggulan untuk menarik investor asing tersebut harus sudah ditinggalkan.
"Pemerintah sepakat peningkatan kesejahteraan buruh melalui upah layak," kata SBY di Istana Bogor, Senin, 4 November 2013.
Ia menyatakan, meski demikian, upah buruh tetap harus dicocokan dengan kemampuan dunia usaha sehingga terjadi keputusan bersama yang saling menguntungkan kedua pihak. SBY juga meminta buruh untuk menempuh jalur dialog dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraannya. Tindakan anarkistis dan sweeping di kawasan industri dan pabrik justru dinilai kontraproduktif dengan usaha pemerintah dalam mendukung kesejahteraan buruh.
Pada saat ini, menurut SBY, pelaku usaha juga sudah sepakat untuk meningkatkan upah sesuai dengan kemampuan. Selain itu, perusahaan juga tak lagi dapat sewenang-wenang untuk memutus hubungan kerja para buruh. "Saya bukan calon presiden. Memang kalau untuk politik pemilu ini kurang seram, tapi ingat harus rasional (kenaikan upah) kita. Rasional dan rasional."
Pendapat SBY ini diungkapkan dalam pertemuannya dengan Kamar Dagang Industri di Istana Bogor. Dalam pertemuan tersebut Kadin mengungkapkan permasalahan yang dialami pelaku usaha, yaitu maraknya tindak anarkistis baik oleh pemungut liar atau aksi-aksi buruh. "Inpres sudah saya keluarkan, upah dan kesejahteraan buruh makin ke depan harus makin baik. Tentu dengan peningkatan produktifitas, disiplin, dan semangat kerja," kata SBY.
FRANSISCO ROSARIANS
Baca juga:
Jokowi Digugat Buruh Soal Penetapan Upah
Total Penipuan Suami Eddies Adelia Rp 45 Miliar
Mantan Napi KPK Jadi Ketua NasDem Sumsel
Serang Demo Buruh, 10 anggota Ormas Diperiksa