TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah memblokir 8 aset milik Kepala Subdirektorat Ekspor-Impor Dirjen Bea dan Cukai, Heru Sulastyono, yang pada Selasa, 29 Oktober 2013 lalu ditangkap oleh kepolisian. Kedelapan aset itu berupa tanah dan bangunan di berbagai daerah.
Aset tersebut antara lain: tanah dan bangunan seluas 240 m2 di Lengkong Gudang, Serpong; tanah dan bangunan seluas 709 m2 di Pondok Jagung, Serpong; dan ruko seluas 41 m2 di Lengkong Wetan, Serpong. Lalu ada lima bangunan lain yang berada di bawah naungan developer PT BSD, yaitu tanah dan bangunan seluas 160 dan 90 m2 di sektor V atas nama mantan istri Heru, Widya Wati; tanah dan bangunan 75 m2 dan ruko 225 m2 atas nama Widya Wati di Perum Sutera Renata; serta ruko di Jalan Taman Makam Pahlawan dan di Puspita Loka di Jalan Lantana Serpong.
Selain itu, kepolisian memblokir STNK mobil BMW Z4 atas nama Widya Wati. "Kami juga menggeledah kantor Yusran di Medan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kepolisian, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, di kantornya, Senin, 4 November 2013.
Selasa lalu, Heru Sulatyono ditangkap Bareskrim Mabes Polri. Dia dicokok karena diduga menerima suap Rp 11,4 miliar dari seorang pengusaha bernama Yusran Arif. Selain menggelontorkan uang, Yusran juga memberikan dua mobil kepada Heru, yaitu Nissan Terrano dan Ford Everest. Terkait kasus tersebut, akumulasi transaksi di rekening Heru diketahui mencapai Rp 60 miliar.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN) yang dibuat pada 22 Juni 2011, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Heru menyebutkan jumlah kekayaannya hanya Rp 1.278.106.877 dan US$ 20 ribu. Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp 389.236.000.
Dia juga memiliki tiga mobil, yakni Nissan Terrano, Toyota Kijang Innova, dan Toyota Kijang tahun 1999. Seluruh mobil tersebut ditaksir berharga Rp 475 juta. Adapun harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan lain-lain senilai Rp 350 juta, giro setara kas Rp 63.870.877, dan uang sebesar US$ 20 ribu.
Jumlah harta tersebut amat sedikit bila dibandingkan dengan jumlah uang yang mengendap di rekeningnya. Menurut sumber Tempo, sepanjang 2009-2012 PPATK mencatat aliran ke sejumlah rekening Heru mencapai Rp 60 miliar.
TRI ARTINING PUTRI
Topik Terhangat
Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar| Adiguna Sutowo |
Berita Terpopuler
Guruh Optimis Peran Perpustakaan Cerdaskan Bangsa
Buku, Sahabat Keluarga Indonesia
Jangan Pernah Pelit Bicara kepada Anak
Ini Sensasi Mewah Hermes, Tas yang Disukai Atut
Kini Saatnya Cetak Digital Kuku