Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepolisian Blokir 8 Aset Milik Heru Sulastyono  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah memblokir 8 aset milik Kepala Subdirektorat Ekspor-Impor Dirjen Bea dan Cukai, Heru Sulastyono, yang pada Selasa, 29 Oktober 2013 lalu ditangkap oleh kepolisian. Kedelapan aset itu berupa tanah dan bangunan di berbagai daerah.

Aset tersebut antara lain: tanah dan bangunan seluas 240 m2 di Lengkong Gudang, Serpong; tanah dan bangunan seluas 709 m2 di Pondok Jagung, Serpong; dan ruko seluas 41 m2 di Lengkong Wetan, Serpong. Lalu ada lima bangunan lain yang berada di bawah naungan developer PT BSD, yaitu tanah dan bangunan seluas 160 dan 90 m2 di sektor V atas nama mantan istri Heru, Widya Wati; tanah dan bangunan 75 m2 dan ruko 225 m2 atas nama Widya Wati di Perum Sutera Renata; serta ruko di Jalan Taman Makam Pahlawan dan di Puspita Loka di Jalan Lantana Serpong.

Selain itu, kepolisian memblokir STNK mobil BMW Z4 atas nama Widya Wati. "Kami juga menggeledah kantor Yusran di Medan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kepolisian, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, di kantornya, Senin, 4 November 2013.

Selasa lalu, Heru Sulatyono ditangkap Bareskrim Mabes Polri. Dia dicokok karena diduga menerima suap Rp 11,4 miliar dari seorang pengusaha bernama Yusran Arif. Selain menggelontorkan uang, Yusran juga memberikan dua mobil kepada Heru, yaitu Nissan Terrano dan Ford Everest. Terkait kasus tersebut, akumulasi transaksi di rekening Heru diketahui mencapai Rp 60 miliar.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN) yang dibuat pada 22 Juni 2011, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Heru menyebutkan jumlah kekayaannya hanya Rp 1.278.106.877 dan US$ 20 ribu. Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp 389.236.000.

Dia juga memiliki tiga mobil, yakni Nissan Terrano, Toyota Kijang Innova, dan Toyota Kijang tahun 1999. Seluruh mobil tersebut ditaksir berharga Rp 475 juta. Adapun harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan lain-lain senilai Rp 350 juta, giro setara kas Rp 63.870.877, dan uang sebesar US$ 20 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jumlah harta tersebut amat sedikit bila dibandingkan dengan jumlah uang yang mengendap di rekeningnya. Menurut sumber Tempo, sepanjang 2009-2012 PPATK mencatat aliran ke sejumlah rekening Heru mencapai Rp 60 miliar.

TRI ARTINING PUTRI

Topik Terhangat
Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar| Adiguna Sutowo |

Berita Terpopuler
Guruh Optimis Peran Perpustakaan Cerdaskan Bangsa
Buku, Sahabat Keluarga Indonesia
Jangan Pernah Pelit Bicara kepada Anak
Ini Sensasi Mewah Hermes, Tas yang Disukai Atut 
Kini Saatnya Cetak Digital Kuku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang

12 hari lalu

Andhi Pramono. Foto: Bea Cukai Makassar
Sidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang

Vonis terhadap terdakwa bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono akan dibacakan pada Senin, 1 April mendatang


Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

13 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

Bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, mengatakan KPK pertama kali memanggilnya untuk mengklarifikasi isu flexing


Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

13 hari lalu

Andhi Pramono. Istimewa
Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, menilai awal mula perkaranya bukan karena OTT KPK


Usut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate

22 Mei 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Usut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate

Kejagung melanjutkan pemeriksaan saksi dari jajaran Kementerian Kominfo dan BLU Bakti atas kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.


Disuap, Pejabat Bea Cukai Entikong Divonis 8 Tahun  

10 November 2014

Ilustrasi Korupsi
Disuap, Pejabat Bea Cukai Entikong Divonis 8 Tahun  

Hendrikus Langen dijerat pasal suap dan pencucian uang.


Kena Suap, Pejabat Bea Cukai Dibui 6 Tahun 6 Bulan  

21 Juni 2014

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Kena Suap, Pejabat Bea Cukai Dibui 6 Tahun 6 Bulan  

Harta Heru Sulastyono berupa tujuh unit tanah dan bangunan, mobil, dan uang ratusan juta dirampas oleh negara


Heru Sulastyono Terima Komisi 9 Persen dari Yusran

26 Februari 2014

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Heru Sulastyono Terima Komisi 9 Persen dari Yusran

Heru membantu Yusran mengakali kewajiban pembayaran kepada negara.


Takut Mafia, Heru Sulastyono Tetap di Tahanan

26 Februari 2014

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Takut Mafia, Heru Sulastyono Tetap di Tahanan

Batas waktu penahanan tersangka suap bea cukai Heru Sulastyono telah habis.


Polisi: Berkas Suap Bea-Cukai Heru Sulastyono Lengkap

24 Februari 2014

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Polisi: Berkas Suap Bea-Cukai Heru Sulastyono Lengkap

Kejaksaan sempat mengembalikan berkas penyidikan


Polri Bantah Tak Optimal Periksa Heru Sulastyono

22 Februari 2014

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Polri Bantah Tak Optimal Periksa Heru Sulastyono

Hampir tiga bulan Heru ditahan, penyidik hanya beberapa kali saja memeriksa.