Menurut sumber Tempo, dari peliknya kasus di Bea Cukai, Heru dianggap tak memiliki prestasi yang menonjol. “Penangkapannya sekedar cari muka, tak pernah mengatasi persoalan fundamental penyelundupan barang dengan menangkap pemain besar dan menutup aksesnya,” kata sumber Tempo.
Beberapa kasus penyelundupan yang ditangani Heru adalah penyitaan 17 kontainer rotan dan eboni ilegal ke Cina pada 2007, menggagalkan impor 12 unit mobil bekas dari Amerika (2008). Selain itu menyita 6 ribuan botol minuman keras impor dan 29 ribuan keping pita cukai minuman keras impor.
Menurut sumber Tempo, dalam kasus pengungkapan impor tiga mobil mewah pada 2007, Heru terlalu cepat menyimpulkan impor tersebut sebagai praktek penyelundupan. Sumber Tempo mengungkapkan, dengan kesimpulan itu, importir hanya diminta memenuhi syarat agar mobil bisa keluar dari pelabuhan. "Padahal, dugaan pelanggarannya itu ada di pemanfaatan fasilitas kedutaan besar,” katanya.
Dalam kurun 2007-2008, kata sumber Tempo, Heru pernah menahan barang impor keramik. Padahal, berdasarkan pengujian laboratorium, barang tersebut tidak termasuk jenis yang dilarang maupun dibatasi. Menurut dia, Heru memanfaatkan ketentuan larangan dan pembatasan importasi yang tertera dalam Harmonized System (HS). "Atau sebaliknya, barang yang masuk dalam larangan dan pembatasan malah bisa diloloskan oleh dia," kata sumber Tempo.
Temuan PPATK mengenai rekening yang mencurigakan pernah ditindaklanjuti oleh Inspekstorat Jenderal Kementerian Keuangan. Namun, Heru tak memenuhi panggilan. Kejaksaan Agung pun pernah melakukan pemeriksaan, tetapi hasilnya belum diperoleh bukti permulaan yang cukup untuk penyelidikan (lihat pula: 15 Kawan Heru Masih Melenggang).