Sebuah rumah di kluster Victoria River Park dipasang papan iklan sewa di halaman rumah. “Heru dan keluarganya sempat menetap selama satu bulan saat bulan puasa. Setelah itu mereka tidak tinggal di sini lagi,” kata petugas keamanan, Hendi.
Di daerah kelahirannya, Heru pun menyimpan aset berupa tanah seluas 192 meter persegi. Perkiraan harga tanah di kawasan itu sekitar Rp 3 juta per meter persegi sehingga aset tanah milik Heru sekitar Rp 576 juta. Selain rumah dan tanah, Heru memiliki tiga mobil mewah, yakni BMW X1, Honda Jazz dan Mitshubishi Grandhis.
Heru membangun karier hampir 23 tahun di Bea Cukai, dimulai sebagai petugas laboratorium di Balai Pengujian dan Identifikasi Barang pada 1992 (karier Heru di sini). Pada 2000 dia bertugas di Pemeriksa Bea dan Cukai Pratama. Karier Heru melesat saat di bawah pimpinan Dirjen Bea Cukai Anwar Supriyadi pada periode 2007. Saat itu dia menjadi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Tipe A Bea Cukai Tanjung Priok.
Bersama dengan Agung Kuswandono yang saat itu Kepala Pelayanan Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok--kini Dirjen Bea Cukai sejak 2011--dijagokan oleh Anwar dan Sri Mulyani sebagai petugas yang diandalkan dalam reformasi birokrasi di Bea Cukai. Keduanya pernah menahan tiga mobil mewah berdokumen palsu bernilai miliaran rupiah.
Pada 2009, Heru duduk sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Dua tahun kemudian dia menjabat Kepala Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea Cukai Merak. Hingga pada Januari 2013 dia diangkat sebagai Kepala Subdirektorat Ekspor Bea dan Cukai.