TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Cilacap Partai Demokrat Tri Dianto mengatakan, kader partai lainnya, seperti Edi Baskoro dan Susilo Bambang Yudhyono seharusnya diperiksa untuk kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Keduanya dinilai Tri bisa menjelaskan soal aliran dana ke Kongres Demokrat 2010.
"Surat ini seharusnya dialamatkan ke Mas Ibas selaku SC (Steering Committee) dalam kongres itu. Panggilan paling berhak itu ke Mas Ibas," kata Tri, yang dikenal sebagai loyalis Anas Urbaningrum kepada wartawan di lobi gedung KPK, Kamis, 31 Oktober 2013.
Sedangkan panggilan kedua KPK, kata Tri, seharusnya ditujukan kepada Yudhoyono. "Kenapa Pak SBY? Karena dia Dewan Pembina Partai Demokrat. Beliau adalah penanggung jawab kongres partai di Bandung dan juga tim suksesnya Andi Mallarangeng," ujarnya.
Soal pernyataan Tri, politikus Demokrat Andi Nurpati mengatakan partainya menyerahkan penanganan kasus Hambalang ke penegak hukum. "Semua proses kami serahkan ke pimpinan KPK. Apakah memang ada keterlibatan atau ada kesaksian yang diperlukan, atau hanya menyebut-nyebut yang tidak ada konektifitas-nya," katanya.
Anas terseret pusaran rasuah proyek Hambalang di Bogor karena diduga menerima suap sebuah mobil Toyota Harrier dari proyek senilai Rp 1,2 triliun tersebut. Anas berulang kali membantah tuduhan itu. Belakangan, KPK juga mendalami dugaan aliran dana proyek ke Kongres Demokrat 2010 saat Anas terpilih sebagai Ketua Umum Demokrat.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik Terhangat:
Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah
Kekayaan Prabowo Lebih dari Rp 1,6 Triliun
Tolak Ahok, PPP Dinilai Mirip Anak Kecil
Polisi Penangkap Heru Teman Sekelas di SMA