Dihubungi terpisah, Panglima Komando Operasi TNI AU I Marsekal Muda M. Syaugi menjelaskan bahwa saat ini sudah ada aturan berupa FIR atau flight information regions untuk memperjelas batas kewenangan Indonesia dan Singapura di langit Natuna. "Intinya udara milik Indonesia tetap menjadi kuasa Indonesia. Begitu pula dengan negara Singapura. Jadi ada batas antarnegara," kata dia.
Menurut Syaugi, istilah pengendali udara Natuna dan sekitarnya di tangan Singapura hanya masalah radar semata. Singapura, kata dia, punya radar udara, baik militer maupun komersil hingga wilayah Natuna. "Jadi, intinya tetap NKRI harga mati," kata dia.
Meski begitu, Syaugi berharap pemerintah lebih memperhatikan Natuna. Semisal dengan memperbaiki infrastruktur dan bandar udara. "Supaya makin banyak yang datang ke sini, biar makin ramai Natuna," kata dia.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro tak mau berkomentar banyak soal kekuasaan Singapura di wilayah udara Natuna. Dia hanya mengatakan bahwa untuk urusan penerbangan komersil sepenuhnya urusan Kementerian Perhubungan.
Menurut Purnomo, Kementerian Perhubungan belum siap mengatur lalu lintas udara di sekitar Natuna, baik dari sisi sumber daya manusia hingga peralatan. "Itu yang kami tangkap dari Kementerian Perhubungan," kata dia. "Tapi kalau dari sisi kedaulatan, Natuna kami jaga setiap waktu."
INDRA WIJAYA
Topik Terhangat:
Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah
Kekayaan Prabowo Lebih dari Rp 1,6 Triliun
Tolak Ahok, PPP Dinilai Mirip Anak Kecil
Polisi Penangkap Heru Teman Sekelas di SMA