TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dari Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) yang menyerang peserta diskusi pemberdayaan ekonomi rakyat di Wisma Shanti Dharma, Dusun Kowanan, Desa Sumberagung, Kecamatan Godean, Sleman, pada 27 Oktober lalu. Kasus tersebut telah dilaporkan koordinator acara, Irina Dayasih, melalui kuasa hukumnya, Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, pada 28 Oktober 2013.
"Kami belum bisa memeriksa terlapor karena pelapornya belum bisa diminta keterangan," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Anny Pudjiastuti, Rabu, 30 Oktober 2013.
Menurut keterangan Anny, saat Irina menyampaikan laporan kasus ke Polda DIY, Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Juhandani Raharjo Puro sudah menyediakan waktu untuk meminta keterangan pelapor pada hari yang sama. Hanya saja, Irina menyatakan tidak bisa.
"Pelapor buru-buru karena sudah terlanjur pesan tiket kereta. Jadi, penyampaian keterangan menunggu kesediaan pelapor," kata Anny.
Direktur LBH Yogyakarta Syamsuddin Nurseha membenarkan saat itu Irina saat itu sudah memesan tiket pulang ke Jakarta. Hanya saja, menurut Syamsuddin, polisi seharusnya tidak tinggal diam hanya sekedar menunggu keterangan dari pelapor.
"Secara formal, penyidik baru bisa memeriksa terlapor kalau sudah meminta keterangan pelapor dan saksi-saksi. Tapi penyidik kan punya inisiatif menindaklanjuti laporan," kata Syamsuddin.
Inisiatif yang dimaksud, misalnya polisi melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara atau melakukan olah tempat kejadian perkara. Lantaran penyerangan saat itu tidak hanya menyebabkan lima peserta terluka, tapi juga ada kerusakan tempat diskusi. "Inisiatif polisi lemah. Jangan-jangan kalau kami tidak lapor kemarin, polisi tidak mengusut kasus ini," kata Syamsuddin.
Hal lain yang disesalkan adalah tidak sigapnya polisi dalam mengantisipasi penyerangan. Padahal, polisi telah datang di lokasi sejak pukul 08.00 WIB dan peristiwa terjadi pada pukul 10.30 WIB. Polisi pula yang memberitahukan bahwa ada organisasi massa yang akan membubarkan acara diskusi. "Kami kecewa dengan kinerja polisi yang tidak mengambil tindakan apa pun saat kejadian," kata Syamsuddin.
Sebelumnya, puluhan massa dari FAKI telah melakukan penyerangan terhadap peserta diskusi di Wisma Shanti Dharma. Sebagian peserta diskusi adalah keluarga eks tahanan politik 1965. Penyerangan dilakukan karena FAKI menduga diskusi tersebut merupakan forum konsolidasi keluarga dan tokoh eks tapol PKI.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Topik Terhangat:
Prabowo Subianto | FPI Geruduk Lurah Susan | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten | Suap Akil Mochtar
Berita Terpopuler:
Bajak Laut Somalia Takut Lagu Britney Spears
Beredar Foto Bugil Polwan, Polda Lampung Geger
Prabowo: Saya Pendekar Siap Mati
Suami Airin Punya `Tim Samurai` di DPRD Banten
Begini Modus Suap untuk Pejabat Bea Cukai
Ini Perjalanan Karier Heru Sulastyono di Bea Cukai
Adiguna Sutowo dan Jejaring Bisnisnya