TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf meminta agar buruh di Jawa Timur tidak ikut dalam aksi mogok nasional pada 31 Oktober-1 November 2013 karena potensi kerugian yang terjadi akan sangat besar. "Kalau boleh mengimbau ya jangan mogok. Tapi itu kan haknya mereka," katanya, Jumat, 25 Oktober 2013.
Menurut Gus Ipul, panggilan akrab Saifullah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus melakukan komunikasi dengan buruh untuk menyerap aspirasi mereka. Terutama soal Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja. Mengenai Inpres itu, Gus Ipul mengatakan, Gubernur Jawa Timur sudah mengirim surat ke Presiden agar instruksi itu ditangguhkan atau dibatalkan. "Tapi belum ada balasan," ujarnya.
Baca Juga:
Gus Ipul mengaku pemerintah provinsi sulit menerapkan Instruksi Presiden pada 1 November 2013. Pasalnya, survei kebutuhan hidup layak belum dilakukan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo memastikan tidak akan mengikuti ketentuan upah minimum provinsi yang diatur dalam Inpres. Pemerintah provinsi masih akan menggunakan rumusan upah minimum kabupaten yang sekarang ini dipakai, yaitu besaran UMK ditambah inflasi dan faktor x yang dibicarakan dengan perwakilan buruh di daerah. Soekarwo menyesalkan inpres itu harus muncul. Menurut dia, hal ini sama dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengadu Presiden dan buruh. "Setiap daerah kondisinya berbeda," kata dia.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Baca Juga:
Topik Terhangat:
Sultan Mantu|Misteri Bunda Putri |Gatot Tersangka| Suap Akil Mochtar |Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
Miing Bagito: Jalan Banten Rusak oleh Lamborghini
Kantor Diubek-ubek KPK, Anak Buah Airin Bungkam
Miing: Airin Pernah Audisi Figuran Bagito Show
Inilah Kantor Wawan sebagai Wali Kota Malam
Bunda Putri Sering Mengaku Alumnus Minyak ITB 75