Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bandung Bekuk Komplotan Pembuat SIM Palsu  

image-gnews
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Kabupaten Bandung meringkus komplotan pembuat surat izin mengemudi palsu di Bale Endah, Kabupaten Bandung. Komplotan lima tersangka ini ditangkap dengan barang bukti belasan SIM palsu berikut bahan dan peralatan mereka.

Kelima tersangka itu adalah SPN, JK, DK, KRN, dan MRZ. "Barang buktinya ada 13 lembar SIM palsu yang sudah jadi dan 13 lembar SIM palsu setengah jadi," ujar Kepala Polres Bandung, Ajun Komisaris Besar Jamaludin, kepada Tempo, Kamis, 24 Oktober 2013. "Para tersangka dikenai Pasal 263 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun," kata Jamaludin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandung, Komisaris Tri Suhartanto, menambahkan, pengungkapan "pabrik" SIM palsu berawal dari keberadaan lokasi rental komputer milik DK dan MRZ di Kampung Ciodeng, Bale Endah. "Para tersangka semua tertangkap pada 14 Oktober," kata dia.

Tersangka DK atau Deni mengaku sudah menjual jasa pembuatan SIM palsu hampir sebulan. Dia biasa menerima pesanan SIM palsu dari tersangka JK atau Jajang, yang menyetor fotokopi KTP atau SIM dan pas foto dari pemesan. Adapun bahan SIM palsu seperti plastik bahan ID card dan stiker perak bisa dia beli dengan mudah di banyak toko.

Deni biasa mengedit dan mencetak SIM palsu bersama MRZ. Semua data dan foto pemesan dimasukkan ke format SIM palsu yang sudah ada dalam komputer lalu dicetak pada plastik bahan kartu SIM, kemudian dipres dan jadilah SIM palsu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebelum tertangkap, saya sudah membuat 50 lembar SIM pesanan," kata dia di Markas Polres Bandung, hari ini. Deni mengaku sudah membuat SIM A, B, maupun C. "Saya biasa menjual satu buah SIM Rp 100 ribu, entah oleh calo ke pemesan dijual berapa," ucapnya.

Jajang mengaku mengambil untung 100 persen dari SIM palsu buatan Deni. "Saya jual lagi (SIM palsu buatan DK) ke pemesan Rp 200 ribu. Yang pernah pesan SIM palsu ke saya ada sopir angkutan, pelajar," ujarnya.

ERICK P. HARDI

Topik Terhangat:
Sultan Mantu|Misteri Bunda Putri |Gatot Tersangka| Suap Akil Mochtar |Dinasti Banten


Berita Terpopuler:

Miing Bagito: Jalan Banten Rusak oleh Lamborghini
Kantor Diubek-ubek KPK, Anak Buah Airin Bungkam
Miing: Airin Pernah Audisi Figuran Bagito Show
Inilah Kantor Wawan sebagai Wali Kota Malam
Bunda Putri Sering Mengaku Alumnus Minyak ITB 75

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ombudsman Temukan Calo SIM Beroperasi, Kapolres Bekasi Jamin Zero

6 September 2018

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Ombudsman Temukan Calo SIM Beroperasi, Kapolres Bekasi Jamin Zero

Kapolres Bekasi mengaku beberapa kali menangkap langsung calo SIM dan menerapkan wilayah bebas calo.


Cegah Praktik Calo SIM, Satpas SIM di Serpong Dijaga Provos

5 September 2018

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Cegah Praktik Calo SIM, Satpas SIM di Serpong Dijaga Provos

Untuk mencegah beredarnya calo Surat Izin Mengemudi (calo SIM), Satlantas Polres Tangerang Selatan menggelar penjagaan di Satpas Cilenggang, Serpong.


Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, Polda Metro Bentuk Tim Anticalo

5 September 2018

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, Polda Metro Bentuk Tim Anticalo

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah meminta Inspektur Pengawas Daerah membentuk tim khusus untuk menindalanjuti temuan Ombudsman.


Ombudsman Sebut Calo SIM Marak, Polda Metro Jaya: Bukan Polisi

5 September 2018

Test praktek pembuatan SIM untuk pengguna kendaraan bermotor roda dua di Jakarta. TEMPO/Wahyu Setiawan
Ombudsman Sebut Calo SIM Marak, Polda Metro Jaya: Bukan Polisi

Temuan itu berdasarkan investigasi Ombudsman di Satuan Penyelenggara Administrasi pada April-Mei 2018.


5 Saran Ombudsman Soal Pungli dan Calo Pembuatan SIM di Jakarta

4 September 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dalam pembukaan kantor perwakilan Ombudsman Jakarta, Sabtu, 10 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
5 Saran Ombudsman Soal Pungli dan Calo Pembuatan SIM di Jakarta

Ombudsman Jakarta Raya memberikan lima saran ke kepolisian, ihwal masih adanya pungutan liar dan calo dalam pembuatan SIM di wilayah Polda Metro Jaya.


Kasus Calo SIM, Ombudsman Temukan Beberapa Modus di Banyak Lokasi

4 September 2018

Seorang petugas Satlantas menghentikan seorang pelajar yang mengendarai sepeda motor di jalan Pramuka, Jakarta, (10/9). Operasi razia ini dilakukan karena makin maraknya pelajar dibawah umur yang mengendarai tanpa memiliki SIM. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kasus Calo SIM, Ombudsman Temukan Beberapa Modus di Banyak Lokasi

Kajian bulan April sampai Mei lalu, Ombudsman menemukan praktek calo dan pungli di Satpas Polres Jakarta Utara, Bekasi Kota, Depok dan Tangerang.


Pungli dan Calo SIM di Jabodetabek, Ombudsman: Bebas Berkeliaran

4 September 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dalam pembukaan kantor perwakilan Ombudsman Jakarta, Sabtu, 10 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pungli dan Calo SIM di Jabodetabek, Ombudsman: Bebas Berkeliaran

Kajian Ombudsman Jakarta Raya tersebut berhubungan dengan temuan mereka terhadap masih maraknya praktik pencaloan dan pungutan liar di pembuatan SIM.


Tahun Baru SIM Kedaluwarsa? Ini 4 Lokasi buat Urus Perpanjangan

31 Desember 2017

Mobil pelayanan perpanjangan STNK dan SIM keliling.  Foto :Tempo/Seto Wardhana
Tahun Baru SIM Kedaluwarsa? Ini 4 Lokasi buat Urus Perpanjangan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan untuk memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM pada masa libur tahun baru 2018.


Buruh Serabutan Nekat Jadi Pemalsu SIM  

27 Januari 2017

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Buruh Serabutan Nekat Jadi Pemalsu SIM  

Aksi pelaku terbongkar ketika polisi melakukan razia lalu lintas di jalan raya Madiun-Ponorogo.


Di Bangkalan, Calo Patok Biaya Buat SIM Rp 1 Juta  

9 Agustus 2016

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Di Bangkalan, Calo Patok Biaya Buat SIM Rp 1 Juta  

Para calo di Bangkalan menaikkan harga mengurus SIM menjadi Rp 1 juta dari biasanya Rp 350-400 ribu per orang.