TEMPO.CO, Jakarta - Rumah di Jalan Kagungan Nomor 8, Kaloran Baru, Serang, Banten, itu tampak lebih megah dibanding rumah-rumah di sebelahnya. Letaknya menjorok ke dalam, dipisahkan gerbang besi hitam setinggi 2 meter.
Di rumah yang terletak di belakang Masjid Kaloran Baru itulah geng Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi, diduga sering kongko. Konon Wawan, yang disebut-sebut sebagai wali kota malam (berita di sini), kerap bagi-bagi proyek.
Namun, “bancakan” proyek terhenti setelah suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini ditangkap KPK pada 2 Oktober lalu. “Sebelum kasus penangkapan Wawan, mereka (geng Wawan) sering nongkrong di sini sampai jam 11 malam,” kata seorang warga setempat yang enggan disebut namanya, kemarin.
Jika geng Wawan sedang berkumpul, kata dia, mobil-mobil mewah, seperti Alphard, Fortuner, dan Corolla, parkir berjejer di jalan sempit dua lajur di kompleks perumahan itu. Panjang parkiran mobil hingga 20 meter dari rumah Wawan.
Wawan memang jarang terlihat di rumah itu. Dadang Priatna, tangan kanan Wawan, yang lebih sering muncul. Saat ditanya apa yang diurus di rumah itu, dia menjawab, “Ya soal proyek,” ujarnya.