Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kantor Diubek-ubek KPK, Anak Buah Airin Bungkam  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Airin Rachmi Diany menjawab pertanyaan wartawan ketika meninggalkan Gedung KPK usai menjenguk suaminya di Jakarta, (14/10). Airin menjenguk Tubagus Chaeri Wardana, yang menjadi tersangka dalam perkara suap Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. ANTARA/Wahyu Putro
Airin Rachmi Diany menjawab pertanyaan wartawan ketika meninggalkan Gedung KPK usai menjenguk suaminya di Jakarta, (14/10). Airin menjenguk Tubagus Chaeri Wardana, yang menjadi tersangka dalam perkara suap Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. ANTARA/Wahyu Putro
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Dadang M. Epid belum bisa memberi penjelasan terkait pemeriksaan kantor Dinas Kesehatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Begitu juga ketika ditanya soal dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di instansi tersebut, Dadang tidak mau menjawab. "Mohon maaf, saya belum bisa," katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 23 Oktober 2013.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik menyita dokumen di kantor Dinas Kesehatan, Selasa, 22 Oktober 2013. Seperti Dadang, Sekretaris Dinas Kota Tangerang Selatan Ida Lidya juga tidak mengetahui soal pemeriksaan itu. "Ada beberapa berkas yang dibawa penyidik, yakni surat keterangan tujuan pokok dan fungsi dinas kesehatan Tangsel."

Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan bakal memanggil Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany terkait penyelidikan penyimpangan pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2010-2012. "Belum ada permintaan keterangan kepada Airin. Tapi, kalau diperlukan, tentu akan dilakukan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya.

Menurut Johan, KPK masih berfokus meminta keterangan bawahan Airin, yakni pejabat-pejabat Dinas Kesehatan Tangerang Selatan. Namun ia enggan mengungkap identitas pejabat itu. Johan menyangkal pengembangan kasus ini berhubungan dengan penyidikan kasus suap sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten, dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Wawan adalah suami Airin Rachmi Diany. Wawan ditetapkan tersangka lantaran diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif) Akil Mochtar Rp 1 miliar. Penyuapan itu diduga berhubungan dengan sengketa pilkada Lebak, Banten, yang bergulir di MK. Wawan, yang juga adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu, pun ditahan KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

JONIANSYAH

Berita Terpopuler:
Vicky Prasetyo Senang Bisa Meng-Islam-kan Corrien 
Wah, Wali Kota Airin Dalam Incaran KPK
Uang Rp 2,7 Miliar Bukti Suap Baru Akil Mochtar 
Kasus Pelecehan Seksual di SMP 4 karena Kepolosan 
Marzuki Alie: Ada Duit Suap ke Kongres Demokrat  
 

Terpopuler:
Misteri Gelar Ratu Atut Terpecahkan
Begini Cara Install BBM di Android dan iPhone
Tokoh Banten Bingung dengan Gelar Ratu Atut
Tak Semua Android dan iOs Bisa Gunakan BBM
Rothschild Tuduh Bos Baru Inter Milan Mencuri
Akhirnya, BBM untuk Android Tersedia Hari Ini
Dua Bukti Ini Seret Gatot dalam Kasus Holly
Faisal Basri: Bunda Putri Doyan Durian
BPK: Proyek Masjid Banten Bermasalah
Asal-usul Gelar Ratu dan Tubagus

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya

2 jam lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen dinyatakan bersalah sebab secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG dengan beberapa perusahaan LLC Amerika Serikat tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya

Karen Agustiawan menilai aparat penegak hukum tak menyadari jika kontrak yang dia buat semasa menjadi Dirut Pertamina adalah harta karun.


Kasus Ijon Fee Dana Hibah Jatim, Politikus Golkar Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara

3 jam lalu

Tersangka Wakil Ketua DPRD nonaktif Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan terhadap Sahat untuk pemeriksaan kasus suap Rp5 miliar terkait pengelolaan dana belanja hibah untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan dalam APBD tahun 2020-2021 Pemerintah Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Ijon Fee Dana Hibah Jatim, Politikus Golkar Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara

Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis hukuman 9 tahun penjara kepada Wakil Ketua DPRD Jatim non-aktif Sahat Tua Simanjuntak.


Soal Pertemuan Tahanan KPK dengan Oditur TNI, ICW Minta Dewas Periksa CCTV di Lantai 15

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Pertemuan Tahanan KPK dengan Oditur TNI, ICW Minta Dewas Periksa CCTV di Lantai 15

ICW mendesak agar Dewas KPK benar-benar menggali sosok pimpinan KPK yang bermain atas pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


Dewas KPK Lakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto

1 hari lalu

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Lakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengakui dirinya mengizinkan pertemuan Nazali Lempo dengan Dadan Tri Yudianto.


Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

3 hari lalu

Liquefied Natural Gas. Foto : NRDC
Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Mengenal lebih jauh tentang LNG yang jadi objek korupsi eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.


IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

IM57+ menilai pertemuan Oditur TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto membuktikan independensi KPK kian melemah.


KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

3 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (lowongan CPNS). Berapa gajinya?


CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

4 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

Formasi CPNS KPK 2023, di antaranya Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Korupsi dan Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi.


Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

4 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

Alexander Marwata bersedia mundur dari jabatan jika Dewas menyatakan terbukti langgar kode etik perihal pertemuan Oditur TNI dengan Dadan


Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

4 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Saat ini kasus Djoko Tjandra sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

Alexander Marwata mengakui dirinya yang mengizinkan seorang Oditur TNI bertemu dengan tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.