Penggagalan oleh Satgas Pamtas ini dilakukan karena merasa curiga terhadap mobil Innova berwarna putih dengan pelat nomor R-9033-ZA yang melintasi wilayah perbatasan kedua negara itu. Setelah ditahan aparat TNI, sopir Innova tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan mobil tersebut. Bahkan, dalam surat pengendara tercantum nama yang berbeda dengan nama sopir sebenarnya.
"Kami sempat memberikan kesempatan kepada sopir untuk menunjukkan bukti kepemilikan mobil tersebut," kata Pasi Intel Satgas Pamtas, Lettu Arif Tri Purnomo.
Dalam sebulan ini, petugas Satgas Pamtas berhasil menggagalkan penyelundupan kendaraan roda empat dan dua serta upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ke Timor Leste sebanyak 2 ton.
Kendaraan roda dua yang berhasil diselundupkan ke Timor Leste dijual US$ 950 hingga US$ 1.250. Setelah menyita kendaraan itu, mobil Innova yang tidak diketahui siapa pemiliknya tersebut diserahkan ke aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU) untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga:
Kasat Lantas Polres TTU, Ajun Komisaris Djemi Gaelomi, mengaku telah menerima mobil yang diduga akan diselundupkan ke Timor Leste itu untuk mendalami kasus tersebut. "Mobilnya sudah kami terima, dan akan mendalaminya untuk mengungkap pemilik mobil tersebut," ujar Djemi dalam kesempatan terpisah.
YOHANES SEO
Berita Terpopuler:
Misteri Gelar Ratu Atut Terpecahkan
Tokoh Banten Bingung dengan Gelar Ratu Atut
Tak Semua Android dan iOs Bisa Gunakan BBM
Asal-usul Gelar Ratu dan Tubagus
Video Rekaman Seks Siswa SMP Perlu Ditelusuri