TEMPO.CO, Jakarta - Anggota lembaga swadaya masyarakat Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Zaenal Ausop mengaku diserang 11 orang tak dikenal dan tas selempang yang dibawanya dicuri tadi malam di Jakarta, Sabtu, 19 Oktober 2013. Di dalam tas itu, selain uang tunai Rp 1,6 juta, terdapat laporan dugaan korupsi RSUD Adjidarmo yang berlokasi di Kabupaten Lebak, Banten.
"Laporan itu akan kami laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, besok," kata Zaenal saat dihubungi, Ahad, 20 Oktober 2013.
Menurut Zaenal, kronologi peristiwa berawal dari rencana melaporkan dugaan korupsi itu ke KPK, Senin, 21 Oktober 2013. Bersama surat laporan pengaduan, dilampirkan audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Banten terkait proyek RSUD Adjidarmo.
Untuk menuntaskan misi itu, Zaenal dan dua temannya berangkat ke Jakarta pada Sabtu malam, 19 Oktober 2013. Tiga orang lulusan IAIN Serang itu berencana berkumpul terlebih dahulu di daerah Tugu Monumen Nasional, Jakarta, dengan sesama rekan di Kumala cabang Jakarta.
Sekitar pukul 23.30 WIB, di sekitar Katedral, Zaenal dan dua temannya itu tiba-tiba didatangi 11 orang yang meminta Zaenal menyerahkan tas selempangnya. Permintaan orang-orang tak dikenal itu ditolak Zaenal. Lalu, salah seorang di antara 11 orang itu memukul Zaenal, sambil yang lain berusaha merebut tas itu.
Zaenal yakin pengeroyokan tak bakal terjadi kalau tas langsung diberikan ke orang-orang tak dikenal itu. "Dari awal, yang mereka incar adalah tas," kata dia. Gara-gara mempertahankan tas selempang itu, Zaenal dipukuli di bagian kepala bagian kiri depan dan bagian belakang. Hasilnya, selain tas itu digondol, Zaenal juga dilarikan ke Rumah Sakit Husada, Jakarta.
Sayangnya, identitas 11 orang itu tak terekam jelas di ingatan tiga orang kelahiran Lebak itu. Menurut Zaenal, 11 orang itu mengenakan pakaian bebas, bukan seragam. Pengeroyok itu terlihat seperti orang pada umumnya.
Dugaan korupsi RSUD Adjidarmo sudah pernah diberitakan Tempo. Misalnya, pada 2004, Tempo memberitakan kaburnya bekas Ketua DPRD Kabupaten Lebak H.M. Sudirman ke luar negeri saat hendak dijemput paksa oleh kejaksaan setempat.
Menurut berita Tempo itu, proyek renovasi gedung RSUD Adjidarmo senilai Rp 2,3 miliar yang dibiayai APBD Lebak 2003 ditemukan banyak kejanggalan. Misalnya, renovasi bangunan rumah sakit itu sebenarnya hanya menghabiskan sekitar Rp 200 juta. Dana tidak jelas sebesar Rp 1,8 miliar ternyata dibagi-bagikan ke beberapa pihak, di antaranya untuk tiga anggota DPRD Lebak termasuk Ketua DPRD Lebak.
MUHAMAD RIZKI