Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wapres Minta Kepala Daerah Tindak Pengusaha Penyebab Kebakaran Hutan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Hamzah Haz menginstruksikan kepada gubernur dan bupati untuk tidak segan-segan menindak tegas para pengusaha perkebunan dan kehutanan yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan. Ia mengatakan, langkah Pemerintah Provinsi Riau mengajukan pengusaha yang menyebabkan kebakaran hutan ke pengadilan dapat dijadikan contoh. Hal itu disampaikan Wapres di hadapan para bupati dan wali kota se-Sumatera dan Kalimantan dalam acara pertemuan untuk antisipasi bencana kebakaran hutan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (9/1) siang. Hamzah mengatakan, bencana kebakaran hutan yang beberapa kali terjadi di Indonesia, tidak mungkin dilepaskan dari kegiatan para pengusaha. Ada pengusaha yang menyiapkan lahan dengan cara mudah melalui jalan pintas. Ia mencontohkan dengan membakar hutan dan lahan. Wapres meminta agar pemerintah daerah menyusun program pengendalian kebakaran hutan. Program itu harus mempertimbangkan aspirasi kelembagaan dan kondisi di daerah. Ia mengingatkan kepada seluruh instansi dan masyarakat agar menyadari bahayanya kebakaran hutan. Sebab, itu berdampak luas bagi tatanan kehidupan masyarakat dan menimbulkan bencana lingkungan. Ia meminta agar lahan untuk masyarakat dan pengusaha diawasi secara maksimal, baik melalui satelit, maupun patroli di lapangan langsung. Begitu pula kerja sama dengan negara ASEAN terutama harus ditingkatkan untuk mengantisipasi yang lebih luas dari terjadinya kebakaran hutan, baik secara regional maupun internasional. Karena itu, langkah penegakan hukum harus dilakukan secara tegas. Sebab, sudah banyak ancaman boikot yang dilancarkan oleh beberapa LSM di luar negeri. “Karena itu kita juga harus mengambil hikmah terjadinya kebakaran hutan di Indonesia pada tahun 1997-1998 yang melahap jutaaan hektar dengan kerugian yang sangat besar,” kata dia. (Dede Ariwibowo-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

12 detik lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

Kini masuk ke akun di WhatsApp Web menjadi lebih mudah dengan opsi Tautan dengan nomor telepon tanpa kode QR.


Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

5 menit lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

Polisi menyebut kasus Ferienjob atau magang mahasiswa di Jerman sebagai TPPO, sementara Migrant Watch menyebutnya salah prosedur.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

8 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

9 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

13 menit lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

13 menit lalu

Massa pro hasil Pemilu 2024 dari berbagai elemen masyarakat melakukan demo  di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Para peserta demo menyuarakan untuk menghormati hasil Pemilu dan berhenti untuk menyuarakan narasi Pemilu curang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

Komite HAM PBB mengangkat isu adanya dugaan pengaruh yang tidak semestinya dalam Pemilu 2024 di Indonesia.


Cara Mengirim Hewan Peliharaan Melalui KAI Logistik saat Mudik Lebaran

13 menit lalu

Seekor kucing peliharaan bersiap untuk di vaksin rabies di Kantor Kelurahan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Selatan Kecamatan Tebet mengadakan kegiatan vaksin rabies gratis tersebut bertujuan untuk menghindari dan mengantisipasi penyebaran penyakit rabies kepada hewan peliharaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cara Mengirim Hewan Peliharaan Melalui KAI Logistik saat Mudik Lebaran

PT Kerata Api Logistik (KALOG) membuka layanan pengiriman hewan peliharaan ke kampung halaman saat mudik Lebaran.


8 Jembatan Ambruk Paling Dahsyat di Dunia

13 menit lalu

Pemandangan udara dari kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key, menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Maryland National Guard/Handout via REUTERS
8 Jembatan Ambruk Paling Dahsyat di Dunia

Penyebab jembatan ambruk ini bermacam-macam, mulai dari tentara yang berbaris hingga kerumunan orang menyaksikan pembaptisan.


Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

24 menit lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.