Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpu MK Diteken SBY, Ini Isinya

Editor

Anton Septian

image-gnews
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat memberikan keterangan pers sebelum berangkat berkunjung ke Kazakhstan, Polandia dan Rusia di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (1/9). Sebelum ke Rusia, Presiden SBY akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Kazakhstan dan Polandia. TEMPO/Subekti
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat memberikan keterangan pers sebelum berangkat berkunjung ke Kazakhstan, Polandia dan Rusia di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (1/9). Sebelum ke Rusia, Presiden SBY akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Kazakhstan dan Polandia. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) ihwal Mahkamah Konstitusi di Istana Gedung Agung, Yogyakarta, Kamis malam, 17 Oktober 2013.

SBY mengutus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto untuk menyampaikan garis besar isi Perpu. Djoko didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Adapun Presiden SBY berada di dalam istana.

“Malam ini Presiden telah menandatangani Perppu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi,” kata Djoko saat menyampaikan isi Perpu.

Menurut Djoko, setidaknya ada tiga substansi utama dalam Perpu. Pertama, untuk mendapatkan hakim konstitusi yang baik, ada perubahan dalam persyaratannya sesuai Pasal 15 ayat 2 huruf i. Syaratnya, seseorang tidak menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu paling singkat tujuh tahun sebelum diajukan sebagai calon hakim konstitusi.

Kedua, Perpu memuat penyempurnaan mekanisme proses seleksi dan pengajuan hakim konstitusi. “Sehingga memperkuat prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas sesuai harapan dan opini publik,” kata dia.

Untuk itu, sebelum ditetapkan oleh Presiden, pengajuan calon hakim konstitusi oleh Mahkamah Agung, DPR, dan Presiden didahului oleh proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan panel ahli.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Suasana sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Subekti.
Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.


Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

16 Januari 2023

Penumpang kapal Kirana VII melihat arsitektur Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 8 Juni 2022. Jembatan Suramadu merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

Selain salah satu ikon Jawa Timur, Jembatan Suramadu juga menyambungkan hidup antara dua pulau. Simak sejarah singkat berdirinya jembatan tersebut.


3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

11 Oktober 2022

Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Foto: Instagram Ani Yudhoyono.
3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

SBY mengungkapkan dengan melukis dapat mendatangkan kedamaian dalam hatinya sekaligus berharap dapat mengobati rasa rindu.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah memberikan salam ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 11 Agustus 2014. ANTARA/Wahyu Putro A
Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar


Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2017. Atut akan menghadapi sidang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2011-2013, yang merugikan negara sedikitnya Rp 30,2 miliar, yang akan dilimpahkan ke Pengadilan atau P21. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.


Proliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun

8 Januari 2022

Pendiri dan pembina tim bola voli Bogor LavAni, Susilo Bambang Yudhoyono, saat diwawancara usai laga Proliga 2022, Sabtu, 8 Januari 2022. (foto: tangkapan layar Vidio.com)
Proliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun

SBY ikut menyaksikan kemennagan Bogor LavAni atas Kudus Sukun Badak dalam laga Proliga 2022 di Sentul, Sabtu, 8 Januari.


Proliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri

6 Januari 2022

Klub bola voli Bogor LavAni akan melakukan debutnya di arena PLN Mobile Proliga 2022. Skuad tim yang didirikan Presiden Republik Indonesia periode 2004-2014, Susilo Bambang Yudhoyono, ini mayoritas dihuni pemain muda. (ANTARA/Bogor LavAni)
Proliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri

Bogor LavAni, yang didirikan SBY, bakal melakukan debut dalam kompetisi bola voli paling bergengsi PLN Mobile Proliga 2022.


Ketahui Apa Saja Gejala Kanker Prostat

2 November 2021

Ilustrasi kanker prostat. Parentsafrica.com
Ketahui Apa Saja Gejala Kanker Prostat

Kanker prostat menyasar pria dewasa sampai berusia lanjut. Apa saja gejala kanker prostat?


Kanker Prostat Adalah Populer Sejak Muncul Kabar SBY Akan Berobat ke Luar Negeri

2 November 2021

Ilustrasi kanker prostat. Parentsafrica.com
Kanker Prostat Adalah Populer Sejak Muncul Kabar SBY Akan Berobat ke Luar Negeri

Sejak tersiar kabar Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengidap kanker prostat, masyarakat mencari tahu kanker prostat adalah.