Berdasarkan penelusuran Mata Banten, tiga pegawai Wawan itu diduga kuat tak hanya terlibat dalam kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Yayah, Dadang, dan Awaludin dipercaya sebagai tangan kanan Wawan, baik dalam menggangsir proyek maupun menerima success fee 20 persen dari perusahaan selain milik Wawan yang menang tender. "Mereka itu teman dekat Wawan sejak di Bandung," kata Oman. (Baca: Daryono, Sopir Akil Mochtar Sengaja Dihilangkan?)
Dadang disebut bertugas berkoordinasi dengan kepala-kepala dinas di Banten untuk menggarap proyek-proyek yang digarap perusahaan Wawan dan kroninya. Adapun Yayah disebut sebagai kasir penerima success fee 20 persen dari perusahaan pemenang tender sekaligus penghubung antara Wawan dengan DPRD yang punya kuasa penganggaran.
Sementara Awaludin, selain mengurus pembukuan PT BPP, juga membantu Dadang dan Yayah di lapangan. "Mereka yang paling tahu dari mana dan ke mana aliran duit Wawan," kata Oman.
KHAIRUL ANAM
Berita Terkait:
'Susan' Mengamuk di Kantor Kelurahan Lenteng Agung
Sutarman Mengaku Ditekan soal Novel Baswedan
Gatot Diduga Membunuh Holly karena Alasan Ini
Ani Yudhoyono Marah di Instagram, Pakai Kata Bodoh
Lurah Susan Berkerudung, Pimpin Acara Kurban