Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akil Mochtar Bantah Gunakan Perusahaan Istri

Editor

Pruwanto

image-gnews
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar berjalan keluar mobil tahanan menuju Rutan setelah diperiksa 1X24 jam di gedung KPK, Jakarta, (3/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar berjalan keluar mobil tahanan menuju Rutan setelah diperiksa 1X24 jam di gedung KPK, Jakarta, (3/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Tamsil Sjoekoer, pengacara Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, membantah menggunakan perusahaan CV RS milik istrinya, Ratu Rita, untuk mencuci uang.

Akil disebut-sebut menyimpan uang miliaran rupiah melalui perusahaan Commanditaire Vennootschap (CV) berinisial RS yang terdaftar atas nama istrinya. "Tidak benar dibilang pencucian uang. Pemeriksaan belum sampai ke sana, baru sampai perkara suap," kata Tamsil saat dihubungi, Kamis, 10 Oktober 2013.

Tamsil tak membantah Ratu Rita, istri Akil, punya perusahaan CV RS yang berbasis di Kalimantan Barat. Perusahaan itu, kata Tamsil, bergerak di berbagai bidang usaha. "Ada tambak arwana, sawit, dan juga batu bara, juga jual-beli valuta asing," katanya.

Namun Tamsil membantah kabar yang menyebut CV RS hanya menerima kiriman dana dan tak punya pengeluaran operasional. "Tidak benar itu. Kami sedang kumpulkan berkas-berkas tentang perusahaan di Kalimantan., ada di Pontianak," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ANANDA BADUDU

Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Adik Atut di Banten
KPK Blokir Rekening Akil Mochtar

Ganja di Meja Akil Tak Fresh, Uji DNA Lebih Lama

Sekretaris Akil Mochtar: Ikuti Saja Prosesnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koruptor Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, KPK: Mencederai Para Pahlawan

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Koruptor Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, KPK: Mencederai Para Pahlawan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyesali adanya koruptor yang dimakamkam di taman makam pahlawan.


Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej, ICW: KY Harus Kirim Tim

10 jam lalu

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana bersama sejumlah aktivis menggelar aksi teatrikal memperingati 900 hari hilangnya Harun Masiku, di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Hingga saat ini, Harun Masiku masih berstatus buron setelah ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej, ICW: KY Harus Kirim Tim

Menurut ICW, pentingnya pengawasan persidangan praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej untuk memastikan tak ada intervensi.


Menuju Sidang Etik, Mantan Penyidik KPK Minta Dewas Beri Sanksi Berat Firli Bahuri

21 jam lalu

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota Dewas KPK, Harjono (kanan) dan Albertina Ho (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Dewas KPK akan menaikkan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, karena memiliki sejumlah bukti untuk dilanjutkan ke persidangan etik yang akan digelar pada 14 Desember mendatang, terkait kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Menuju Sidang Etik, Mantan Penyidik KPK Minta Dewas Beri Sanksi Berat Firli Bahuri

Dewas KPK akan menaikkan dugaan kasus pelanggaran etik Firli Bahuri ke persidangan.


Mahfud Md Ralat Pernyataannya soal OTT KPK Tanpa Cukup Bukti

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud Md Ralat Pernyataannya soal OTT KPK Tanpa Cukup Bukti

Menurut Praswad, pernyataan Mahfud Md merupakan tuduhan yang sangat serius dan menciderai KPK.


IM57+ Anggap Pernyataan Mahfud Md soal Bukti OTT KPK Tuduhan Serius

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
IM57+ Anggap Pernyataan Mahfud Md soal Bukti OTT KPK Tuduhan Serius

"Kami juga jadi semakin mempertanyakan komitmen Mahfud Md dalam upaya penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Praswad.


30 Link Twibbon Peringati Hari Antikorupsi Sedunia Plus Cara Mengunggahnya

1 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan IM57+ Institute, melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri harus mengundurkan diri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam tindak pidana pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
30 Link Twibbon Peringati Hari Antikorupsi Sedunia Plus Cara Mengunggahnya

Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2023. Berikut 30 link Twibbon untuk peringati Hakordia komitmen lawan korupsi.


Bermula Pamer Harta Eko Darmanto Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Ini Kasus Kepala Bea Cukai Yogyakarta

1 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Bermula Pamer Harta Eko Darmanto Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Ini Kasus Kepala Bea Cukai Yogyakarta

KPK menetapkan dan menahan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. Berawal pamer harta.


Hari Antikorupsi Sedunia: Begini Lembaga KPK Dibentuk Sejak Pemerintahan BJ Habibie, Gus Dur, Megawati

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Antikorupsi Sedunia: Begini Lembaga KPK Dibentuk Sejak Pemerintahan BJ Habibie, Gus Dur, Megawati

Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap 9 Desember. Perlu 3 pemerintahan hingga KPK berdiri, sejak BJ Habibie, Gus Dur hingga Megawati.


9 Desember Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Sejarah dan Kegiatannya di Indonesia

1 hari lalu

Sekelompok orang menggelar aksi teatrikal dengan mengenakan topeng kepala tikus di Surabaya, Jawa Timur, Kamis 9 Desember 2021. Aksi tersebut digelar dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi pada Hari Anti Korupsi Sedunia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
9 Desember Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Sejarah dan Kegiatannya di Indonesia

9 Desember ditetapkan sebagai hari Anti Korupsi Sedunia. Hari ini ditetapkan oleh PBB sejak tahun 2003 silam. Ketahui sejarahnya di sini.


Rp 42 Triliun Duit Negara Dikorupsi, Ganjar Bilang Bisa Bangun 8.400 Puskemas

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid berbincang saat menghadiri deklarasi Program Gotong Royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Perwakilan relawan Progesif dari berbagai daerah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ganjar-Mahfud menang dalam Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rp 42 Triliun Duit Negara Dikorupsi, Ganjar Bilang Bisa Bangun 8.400 Puskemas

Ganjar juga bakal menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara khusus napi koruptor sehingga akan memberikan efek jera.