TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. mengatakan bisa jadi Akil Mochtar tak bermain sendiri dalam kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah. Sangat mungkin, menurut Mahfud, hakim konstitusi lain terlibat. "Mungkin (suap) dikerjakan sendiri atau bersama-sama," kata Mahfud di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 7 Oktober 2013.
Meski begitu, Mahfud yakin tak seluruh hakim konstitusi terlibat. "Tapi kalau ada yang pernah menyuap hakim konstitusi, silakan itu diadukan ke KPK," kata dia.
Dalam kasus Akil, Mahfud mengatakan tak mengetahui siapa saja dari MK yang terlibat. Tapi, dia yakin KPK sudah mengetahui siapa saja yang terlibat dan langkah-langkah apa yang akan ditempuh. "KPK tak usah didikte soal itu," ujar Mahfud.
Kasus suap di lingkungan MK berawal dari operasi tangkap tangan penyidik KPK terhadap Akil Mochtar pada 2 Oktober 2013. Hampir 24 jam setelah ditangkap, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan lembaganya secara resmi menetapkan Akil Mochtar menjadi tersangka dua kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah.
Menurut Abraham, dalam gelar perkara, KPK telah menemukan cukup bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi sehingga kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan.
MUHAMAD RIZKI
Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | APEC | Info Haji | Pembunuhan Holly Angela
Terpopuler
5 Tuntutan Jawara Banten Terkait Ratu Atut
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri
Beredar, Surat dari Akil Mochtar ke MK
Soal Ratu Atut, Jawara Banten 'Tantang' KPK
Akal-akalan Putusan Akil, Wani Piro?