TEMPO.CO, Yogyakarta - Petani aktivis penolak penambangan pasir besi di pesisir pantai Kulon Progo, Yogyakarta, Tukijo, akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman 3 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta, Kamis, 3 Oktober 2013.
Ketika pintu besi dibuka, sosok laki-laki berkumis, memakai kaus berkerah dengan corak garis-garis warna biru, keluar. Senyumnya sumringah. Ada tas ransel hitam disandang di punggungnya. Kedua tangannya mengembang dan memeluk Widodo, koordinator Paguyuban Petani Lahan Pasir (PPLP) Kulon Progo. Mata kedua lelaki itu berkaca-kaca. Tukijo pun bergantian memeluk teman-temannya di PPLP.
Suratinem, istri Tukijo, justru sosok terakhir yang direngkuh dan dipeluknya. “Tadi diminta menyelesaikan tugas dulu. Membersihkan dan menata taman di dalam lapas,” kata Tukijo. Ada sekitar 20 orang yang menanti kebebasan Tukijo. Selain dari pihak keluarga, juga dari PPLP, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, dan jaringan pendukung perjuangan PPLP. Paguyuban itu lantang menyuarakan protes terhadap proyek penambangan pasir besi di atas lahan petani pesisir Kulon Progo.
Kasus Tukijo mencuat setelah dia dituduh menyandera tujuh karyawan lepas PT Jogja Magasa Iron (JMI) pada 8 April 2011. Tukijo kemudian ditangkap empat polisi pada 1 Mei 2011. Pengacara LBH Yogyakarta sebagai kuasa hukumnya menganggap Tukijo adalah narapidana politik. “Kasus pertambangan, kan, politis,” kata Ikhwan.
Proses penangkapan Tukijo melibatkan personel Polda DIY. Dia juga ditahan di Polda DIY, bukan Kepolisian Resor Kulon Progo. Kesaksian yang meringankan Tukijo pun tak dipertimbangkan hakim. “Hakim memutus lebih berat satu tahun dari tuntutan jaksa. Kalau kasus korupsi, wajar. Tapi ini?” kata Ikhwan.
PT JMI adalah perusahaan penambangan pasir besi yang ditentang PPLP. Pemilik saham perusahaan ini adalah Keraton Yogyakarta yang diwakili anak sulung Sultan Hamengku Buwono X; Gusti Pembayun; dan adik kandung Sultan, GBPH Joyokusumo. Pura Pakualaman juga pemilik saham perusahaan itu.
Adapun Tukijo memutuskan akan tetap bertani. “Saya akan tetap bertani dan jadi nelayan,” kata Tukijo.
PITO AGUSTIN RUDIANA