TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah petugas mengikuti pergerakan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sejak Rabu pagi, 2 Oktober 2013. Mereka juga mengawasi Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih, yang diduga menyiapkan suap untuk mantan politikus Partai Golkar itu.
Setelah menangkap Akil di rumah dinas Ketua MK, Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan, petugas masih belum bisa tidur. Mereka terus meminta keterangan Akil, yang memimpin Mahkamah Konstitusi sejak Maret 2013, hingga Kamis pagi ini. "Sudah hampir dua hari saya tidak tidur," kata seorang petugas kepada Tempo.
Sesuai Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, status Akil akan ditetapkan maksimal 24 jam setelah ia ditangkap atau Kamis, 3 Oktober 2013 malam ini.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, mengatakan Akil ditangkap bersama barang bukti berupa uang dolar Singapura. “Perkiraan sementara setelah dihitung secara akurat kalau dirupiahkan sekitar Rp 2-3 miliar,” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2013.
Menurut Johan, uang itu diduga berkaitan dengan penyelelesaian sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi.
BUDI S
Baca juga:
Profil Chairun Nisa, yang Ditangkap Bersama Akil
Akil Ditangkap, Refly: Dia Tak Mungkin Sendirian
Tweet Aa Gym Soal Penangkapan Akil Mochtar