TEMPO.CO, Bandung - Penelitian dan penggalian Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM) di situs megalitikum (zaman batuan besar) Gunung Padang, Cianjur, menimbulkan silang pendapat ilmiah. Kabar ditemukannya lapisan dan ruangan di bawah situs dipertanyakan kelompok geolog dan arkeolog, salah satunya yang tergabung dalam kelompok Petisi 34.
Salah seorang anggota kelompok Petisi 34, Sujatmiko, mengatakan bahwa Gunung Padang mereka yakini sebagai sisa gunung api purba belaka. Bukit itu tersusun dari batuan beku andesit basalt berstruktur kekar tiang. "Posisi batu tiangnya bisa horisontal, sub-horisontal, atau bahkan tegak, tergantung dari proses terjadinya batuan beku tersebut," katanya kepada Tempo, Selasa, 1 Oktober 2013.
Selain batuan beku berstruktur kekar tiang, ujar geolog gaek itu, terdapat produk gunung api lainnya, berupa pasir tufaan yang dapat dilihat dengan jelas di permukaan punden teras 5 Gunung Padang. Dengan kata lain, kelompok Petisi 34 percaya bahwa isi di bawah situs Gunung Padang merupakan karya alam, bukan kerjaan tangan manusia. "Hal semacam ini merupakan fenomena geologi yang umum dan tidak istimewa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah Kabupaten Cianjur sudah menerima laporan singkat hasil penelitian dan ekskavasi TTRM Situs Gunung Padang. Pada laporan itu disebutkan ada struktur bangunan yang lebih tua dan berlapis-lapis sampai puluhan meter ke dalam tanah di bawah permukaan situs megalitikum tersebut.
Pada lapisan kedua di bawah situs dilaporkan adanya susunan batuan yang lebih rapi dengan menggunakan semacam material semen atau perekat sebagai penguat. Semen purba ini mempunyai komposisi 45 persen mineral besi, 40 persen mineral silika, dan sisanya mineral lempung serta sedikit karbon. Dari hasil analisis dengan radiokarbon, umur lapisan tersebut sekitar 4.700 sebelum masehi (SM). "Semen purba itu cuma tanah pelapukan batuan andesit basalt semata," kata lulusan Teknik Geologi ITB berusia 72 tahun itu.
Baca Juga:
Kelompok Petisi 34 merupakan istilah bagi 34 orang peserta diskusi ilmiah bertema "Rasionalitas Gunung Padang dan Piramida Atlantis di Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional Jakarta" pada 26 April 2013 lalu. Isi petisi itu di antaranya kegiatan penelitian TTMR dinilai tidak mengikuti kaidah-kaidah yang berwawasan keilmuan dan pelestarian situs, dan menyayangkan publikasi tim yang masih dinilai berupa hipotesis. Mereka juga meminta pemerintah mengeluarkan moratorium untuk menghentikan sementara kegiatan penelitian dan menempatkan batas-batas dan zonasi kawasan Gunung Padang.
ANWAR SISWADI
Terhangat
Edsus LEKRA | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah
Berita Terkait:
Gunung Padang Belum Pasti Mengandung Emas
Temuan di Gunung Lalakon Diduga Arca Ganesha
Pengunjung Gunung Padang Turun hingga 90 Persen
Biaya Eksplorasi Gunung Padang Miliaran Rupiah?