TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat memilih tujuh nama anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Ketujuh nama ini dipilih dari 14 nama calon yang disodorkan oleh panitia seleksi
"Kita akan proses lebih untuk dilaporkan lebih lanjut besok di sidang paripurna," kata Ketua Komisi Hukum Gede Pasek Suardika saat memimpin rapat di kompleks parlemen, Senayan, Senin, 30 September 2013. Sebanyak 52 orang dari 54 anggota Komisi Hukum memberikan suara dalam pemilihan ini.
Ketujuh nama anggota LPSK terpilih Abdul Haris Semendawai 51 suara, Edwin Partogi Pasaribu (51), Lili Pintauli Siregar (48), Hasto Atmojo Suroyo (47), Askari Razak (45), Lies Sulistiani (33) dan Teguh Soedarsono 27 suara.
Pasek menuturkan anggota LPSK terpilih merupakan kombinasi nama baru dan nama lama. Keempat calon inkumben seluruhnya terpilih kembali. Tiga nama baru ini adalah Edwin Partogi Pasaribu, Hasto Atmojo Suroyo, dan Askari Razak.
Pasek berharap, anggota baru yang terpilih bisa memberikan energi baru bagi lembaga ini. "Saksi ini penting untuk membongkar peristiwa hukum," kata dia.
Berikut perolehan suara masing-masing calon anggota LPSK.
1. Edwin Partogi Pasaribu 51 suara
2. Lestantya Ravisavitra Baskoro 9 suara
3. Mashudi 20 suara
4. Lies Sulistiani 33 suara
5. Rooseno 5 suara
6. Abdul Haris Semendawai 51 suara
7. Rinto Tri Hasworo 0 suara
8. Johny Nelson Simanjuntak 14 suara
9. Hasto Atmojo Suroyo 47 suara
10. Christomus Adrian Gampamolo 0 suara
11. Teguh Soedarsono 27 suara
12. Adhi Ayoe Yanthi 12 suara
13. Lili Pintauli Siregar 48 suara
14. Askari Razak 45 suara
WAYAN AGUS PURNOMO
Terhangat:
Edsus Lekra | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah
Baca juga:
Megawati: Mbok Jangan Terlalu Tegang Dik Jokowi
Mega: Gaji Pak Jokowi dan Ganjar Berapa?
Jusuf Kalla Dukung Lurah Susan
Pesawat Buatan Habibie Diluncurkan 2016