Ketua Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia Elprisdat M. Zen mengatakan Farhat dan tiga direktur lainya dipecat karena alasan kinerja yang tidak membaik setelah dievaluasi. Menurut dia, kontrak manajemen yang sudah diteken oleh Farhat saat mulai menjabat 17 bulan lalu banyak yang tak dipenuhi. “Setiap empat bulan kami evaluasi, kinerjanya tak juga membaik,” kata Elprisdat saat dihubungi Tempo, akhir pekan lalu.
Elprisdat membantah bahwa pemecatan Farhat dan direktur lainnya terkait dengan pemaksaan siaran acara konvensi Demokrat selama 2 jam 23 menit di TVRI pada 15 September lalu. “Tanpa siaran itu pun, empat direktur tersebut akan dipecat karena alasan kinerja,” katanya.
Salah satu alasan pemecatan Farhat, menurut sumber Tempo di TVRI, adalah kebijakan Farhat secara sepihak—tanpa meminta persetujuan Dewan Pengawas—menaikkan tunjangan kinerja semua pegawai TVRI pusat pada 1 Agustus lalu. Kenaikan itu sebesar Rp 500 ribu-6 juta per orang.
Tunjangan tersebut tidak diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, melainkan dari anggaran non-APBN. “Padahal, anggaran non-APBN saat itu hanya ada Rp 3,1 miliar,” kata si sumber. Tunjangan ini sempat diberikan sekali.
Setelah dimarahi Dewan Pengawas, Farhat membatalkan keputusan tersebut pada awal September lalu. Farhat juga dituduh sewenang-wenang saat memecat seorang pegawai TVRI Jambi tiga bulan lalu dengan alasan pribadi.
Elprisdat membenarkan adanya langkah sepihak Farhat tersebut. “Mekanismenya tak prudent,” tuturnya. Farhat tidak mau menanggapi keputusan Dewan Pengawas. Saat ditemui Tempo di kantor TVRI, Selasa lalu, Farhat hanya mengatakan, “Mas, saya berhak tidak menjawab pertanyaan.” Walau sudah bertatap muka, dia tak mau menjawab sejumlah pertanyaan Tempo.
NURHASIM | ALI AKHMAD