TEMPO.CO, Jakarta - Mulai 30 Juni 1963--sejak terbitnya Harian Rakjat (HR) Minggu--para seniman Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) semakin leluasa memamerkan karyanya. Menurut catatan Rhoma –penulis buku Lekra Tak Membakar Buku-- dalam setahun, sejak 2 Februari 1963 sampai 26 Januari 1964, HR Minggu telah menyiarkan 120 sajak, 21 cerita pendek, 15 reportase, 23 resensi, 10 esai, 15 buah lagu, dan 26 cukilan kayu (dalam dan luar negeri) kebudayaan.
Menurut salah seorang redaktur HR, Amarzan Ismail Hamid, oplah medianya itu pernah mencapai 100 ribu eksemplar. Sementara di buku Program dan Pelaksanaan susunan Kementerian Penerangan 1958, tercatat oplah HR 60 ribu. Jumlah itu wajar. Karena anggota PKI yang terdaftar waktu itu mencapai 3,5 juta jiwa. Mereka, kata Rhoma, diharuskan berlangganan. Pembeli terbanyak koran ini adalah petani dan buruh.
Harian Rakjat, yang sempat berada di atas angin, akhirnya bertekuk lutut pada 1965. Pada edisi terakhir, Sabtu, 2 Oktober 1965, mereka tetap mendukung Letnan Kolonel Untung dalam tragedi Gerakan 30 September 1965 (G30S). Kepala berita edisi itu: "Letkol Untung Bataljon Tjakrabirawa Menjelamatkan Presiden dan RI dari kup Dewan Djendral".
Sesudah peristiwa G30S, HR termasuk 46 surat kabar yang dilarang terbit. Jumlah ini sepertiga dari 163 surat kabar yang ada waktu itu di seluruh Indonesia. Pada masa Orde Baru, bahkan hingga era reformasi, HR merupakan bacaan yang ditabukan.
Pada 2007, sejarawan Rhoma Dwi Aria Yuliantri menemukan lembaran HR di perpustakaan daerah Yogyakarta dengan cap "Bacaan Terlarang". Tumpukan koran itu dikerangkeng di dalam besi seluas 1,5 meter persegi. "Koran itu tersimpan selama 30-an tahun dan dipenuhi rayap," kata Rhoma, yang mengaku melakukan penelusuran terhadap 15 ribu artikel kebudayaan HR mulai edisi April 1951 sampai Oktober 1965, untuk menulis buku Lekra Tak Membakar Buku, yang terbit pada 2008.
(Baca selengkapnya di edisi khusus Lekra di Majalah Tempo terbitan 30 September 2013)
TIM TEMPO
Topik Terhangat
Edsus Lekra |Mobil Murah | Senjata Penembak Polisi | Guyuran Harta Labora | Info Haji