Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Agung Ayyub: Corby Harusnya Bebas

Editor

Juli Hantoro

Schapelle Corby. (AP Photo/Firdia Lisnawati, File)
Schapelle Corby. (AP Photo/Firdia Lisnawati, File)
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Hakim Agung Andi Ayyub Saleh menyatakan, terpidana kasus 'Bali Nine', Schapelle Leigh Corby harusnya dibebaskan dari segala dakwaan karena ada kejanggalan dalam kasus tersebut. Ayyub mengaku ia adalah hakim agung yang menyusun pertimbangan untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai grasi Corby.

"Corby tak hanya layak menerima pembebasan bersyarat, tetapi dia seharusnya bebas murni," kata Andi Ayyub saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung.

Ia menyatakan, grasi Corby adalah berkas yang ditelitinya selama dua minggu penuh saat pimpinan Mahkamah Agung memberinya tugas. Ayyub mengklaim dirinya sampai harus membawa berkas kasus Corby ke rumah agar dapat menyelesaikan pertimbangan tersebut.

Menurut Ayyub, dalam berkas yang diterima ada beberapa kejanggalan kasus terutama kronologi penemuan mariyuana di tas Corby. Penemuan tersebut terkesan jebakan dari polisi karena tas yang diduga tempat penyimpanan tidak pernah dibuka Corby sejak dari Australia.

"Aneh. Dia menjalani empat perjalanan pesawat tapi tak ditemukan. Dua penerbangan di Australia, satu penerbangan Australia-Jakarta, dan satu penerbangan Jakarta-Bali."

Mariyuana justru ditemukan saat Corby menjalani perjalanan kelima dengan pesawat dengan tujuan Bali-Jakarta. Pada saat itu Corby sendiri kaget ketika polisi mengeluarkan bungkusan narkoba dari tasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bahkan Kepala Kepolisian Australia memberi rekomendasi bahwa Corby adalah warga berpendidikan dan terpandang. Selain itu tak pernah punya catatan kejahatan termasuk penggunaan narkoba," kata Ayyub.

SBY memberikan grasi pada Corby melalui Keppres No. 22/G Tahun 2012 yang juga memberikan grasi kepada Peter Achim Franz Grobmaan, warga negara Jerman. Keppres tanggal 15 Mei 2012 ini kemudian menuai gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Jakarta yang diwakili Tim Kuasa Hukum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat). Akan tetapi pengadilan TUN menolak gugatan tersebut.

Corby sendiri sebelum mendapat grasi pengurangan hukuman menjadi 15 tahun dari 20 tahun telah mendapat remisi sebanyak 25 bulan dalam kurun waktu 2006 hingga 2011. Ia menjadi terpidana di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali sejak tanggal 9 Oktober 2004.

FRANSISCO ROSARIANS

Terhangat:
Mobil Murah| Kontroversi Ruhut Sitompul| Guyuran Harta Labora| Info Haji| Tabrakan Maut

Berita Terpopuler:
Serangan pada Ruhut, dari Badut Sampai Kumpul Kebo
Jadi Rebutan Klub, Kiper Ravi Pilih Timnas U-19
Kenapa Dirut TVRI Dipecat?
Sering Ada `Agenda Rahasia`, Ini Kata Jokowi
7 Penantang BBM di Berbagai Platform
Lurah Susan Didemo, Grace Tiaramudi Dipuji Warga 
Soal Mobil Murah, Marzuki Alie: Banyak Omong Semua

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Remisi Menjelang Hari Raya Waisak, Ini Definisi dan Syarat Mendapat Remisi pada Hari Besar Keagamaan

1 hari lalu

Ilustrasi Remisi. Dok TEMPO
Remisi Menjelang Hari Raya Waisak, Ini Definisi dan Syarat Mendapat Remisi pada Hari Besar Keagamaan

Menjelang hari raya Waisak, narapidana memperoleh remisi. Apa sayarat napi mendapat remisi?


686 Napi Rutan Kelas 1 Depok Dapat Remisi Idul Fitri, 3 Langsung Bebas

41 hari lalu

Ilustrasi Remisi. Dok TEMPO
686 Napi Rutan Kelas 1 Depok Dapat Remisi Idul Fitri, 3 Langsung Bebas

Narapidana di Rutan Kelas 1 Depok yang mendapat Remisi Khusus I adalah 680 orang.


Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

42 hari lalu

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto bersama 207 napi lainnya dapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kilas balik kasus Setya Novanto.


Idul Fitri 2023, Sebanyak 7.624 Narapidana Jakarta dapat Remisi, 109 Langsung Bebas

43 hari lalu

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyerahkan Surat Keputusan Remisi Idul Fitri secara simbolis di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu, 22 April 2023. ANTARA/Syaiful Hakim
Idul Fitri 2023, Sebanyak 7.624 Narapidana Jakarta dapat Remisi, 109 Langsung Bebas

Kanwil kemenkumham mengusulkan 7.833 warga binaan lapas dan rutan di Jakarta untuk memperoleh remisi khusus pada Idul Fitri 2023.


Kementerian Hukum dan HAM Berikan Remisi Khusus Idul Fitri bagi 146.260 Terpidana

43 hari lalu

Warga binaan Lapas Cikarang mendapat remisi khusus idul fitri. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).
Kementerian Hukum dan HAM Berikan Remisi Khusus Idul Fitri bagi 146.260 Terpidana

Narapidana yang mendapatkan remisi khusus, sebanyak 79.374 orang merupakan terpidana tindak pidana khusus.


Setya Novanto hingga Edhy Prabowo Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

44 hari lalu

Ekpsresi terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Sebagaimana diketahui, Setnov sempat dipindah ke Lapas Gunung Sindur setelah kabur dari Rumah Sakit Santosa Bandung pada Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto hingga Edhy Prabowo Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri menyebut Setya Novanto dan beberapa napi kasus korupsi lainnya mendapat remisi khusus Idul Fitri.


Identik Diberikan Saat Hari Raya, Ini Pengertian Remisi dan Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan

50 hari lalu

Warga binaan Lapas Cikarang mendapat remisi khusus idul fitri. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).
Identik Diberikan Saat Hari Raya, Ini Pengertian Remisi dan Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan

Hari Raya identik dengan remisi pidana. Lantas apa itu remisi, jenis, serta syaratnya? Siapa yang bisa memperoleh remisi ini?


Emon Alias Andri Sobari Predator Ratusan Anak Bebas Bersyarat, Kilas Balik dan Tanggapan Tetangganya

27 Maret 2023

Andri Sobari alias Emon, terpidana kasus sodomi 120 anak saat mendapatkan status bebas bersyarat dari Lapas Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 23 Maret 2023. (Dokumentasi Tim Lapas Kelas 1 Cirebon)
Emon Alias Andri Sobari Predator Ratusan Anak Bebas Bersyarat, Kilas Balik dan Tanggapan Tetangganya

Andri Sobari alias Emon terpidana pencabulan 120 anak telah bebas bersyarat, pada 27 Maret 2023. Ini kilas balik kejahatannya dan tanggapan tetangga.


1.466 Napi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

22 Maret 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
1.466 Napi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Rika memastikan seluruh narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus telah memenuhi syarat substantif dan administratif.


Gayus Tambunan Pegawai Pajak Berharta Fantastis, Begini Kabarnya Sekarang

26 Februari 2023

Gayus Tambunan dan Adnan Buyung Nasution. Getty Images
Gayus Tambunan Pegawai Pajak Berharta Fantastis, Begini Kabarnya Sekarang

Gayus Tambunan menghebohkan Indonesia karena kekayaan yang fantastis dan kasus korupsi yang membuat dia dihukum 29 tahun penjara.