TEMPO.CO, Bandung - Untuk kesekian kalinya Warga Cianjur Selatan meminta pemerintah pusat menghentikan pertambangan pasir besi di kawasan Cianjur Selatan. Namun hingga kini, pertambangan pasir besi oleh perusahaan swasta masih beroperasi di sana.
"Bagi kami penghentian pertambangan ini adalah harga mati," kata Hendra, perwakilan dari masyarakat kecamatan Agrabinta Cianjur Selatan saat Selatan mengadukan persoalan pertambangan pasir besi ke kantor Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Suda (DPKLTS) di kota Bandung, Senin, 23 September 2013.
Sebanyak 25 orang perwakilan masyarakat Cianjur Selatan diterima oleh Solihin Gautama Purwanegara, Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) dan beberapa aktivis lembaga itu.
Menurut Hendra, kedatangannya ke DPKLTS adalah untuk meminta dukungan kepada pemerhati lingkungan di Jawa Barat untuk bisa menghentikan aktivitas penambangan pasir besi oleh sejumlah perusahaan di kawasan Cianjur Selatan.
Penambangan pasir besi yang dimulai pada 2008 itu, kata Hendra, telah merugikan tatanan kehidupan masyarakat Cianjur Selatan. Mulai dari dampak lingkungan seperti jalan rusak, jalan berdebu, dan air tanah berkurang. Dampak sosialnya, terjadi konflik sosial antara masyarakat setempat yang pro dan kontra dengan kehadiran perusahaan penambangan pasir itu. "Kami minta pemerintah pusat untuk turut memperhatikan kasus ini, " ujarnya.
Menanggapi hal itu Solihin Gautama Purwanegara, persoalan tersebut terjadi akibat pemerintah yang terlalu mudah memberikan izin kepada pengusaha untuk mengeruk sumber daya alam. "Saya mengajak masyarakat setempat untuk terus berjuang agar pertambangan tersebut dihentikan," katanya.
Sementara itu, Sobirin Koordinator, Dewan Pakar DPKLTS mengatakan pemerintah pusat harus segera ambil tindakan atas kasus pertambangan pasir besi di kawasan Cianjur Selatan. Pesisir pantai selatan tersebut harus bersih dari eksploitasi karena kawasan tersebut merupakan kawasan lindung. "Pantai selatan merupakan tameng untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang tsunami," katanya.
Karena itu, DPLKTS, kata Sobirin, bersama warga akan menyusun surat tuntutan kepada Presiden RI dan tembusan ke Kementerian terkait penyelesaian kasus pertambangan pasir besi dan kerusakan lingkungan di Cianjur Selatan.
IQBAL TAWAKAL | ENI S