TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Lelang Jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia mengumumkan daftar nama kandidat yang telah lolos seleksi tes tertulis Selasa lalu. Panitia Seleksi menyatakan 10 orang kandidat dinyatakan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Tes Profile Assessment.
"Setelah dua hari mengoreksi hasil ujian, ditetapkan 10 kandidat berhak melanjutkan tes," ujar Denny Indrayana, Wakil Meneteri Hukum dan HAM yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui siaran persnya, Kamis, 19 September 2013.
Para kandidat yang berhak melanjutkan proses seleksi adalah:
1. Adrianus E. Meliala
Anggota Kompolnas dan Guru Besar Kriminologi FISIP Universitas Indonesia.
2. F. Haru Tamtomo
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
3. Gunarso
Inspektur Wilayah I Kemenkumham.
4. Handoyo Sudradjat
Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
5. I Wayan Sukerta
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
6. Ma`mun
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan
7. Mohammad Ghazalie
Staf Ahli Bidang Hukum Dewan Ketahanan Nasional.
8. Rusdianto
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
9. Yon Suharyono
Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
10. Y. Ambeg Paramarta
Kepala BPSDM Kemenkumham.
Denny mengatakan kesepuluh kandidat yang lolos tersebut akan menjalani Tes Profile Assessment pada hari Jumat dan Sabtu esok. Tes tersebut menurut Denny akan dilakukan oleh konsultan Independen di Badan Pengelola Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM.
Denny menyatakan menunggu masukan masyarakat terkait rekam jejak para kandidat tersebut. Ia menyampaikan, masyarakat bisa menghubungi panitia seleksi melalui pesan singkat kepada nomor 081392003339 ataupun melalui email: pansel.dirjenpas@kemenkumham.go.id.
Terakhir, Denny mengingatkan kepada masyarakat maupun peserta seleksi untuk tidak terjebak pada penipuan yang menggunakan namanya terkait seleksi tersebut. "Dalam setiap proses seleksi semacam ini, selalu ada saja jebakan penipuan yang dilakukan. Jangan percaya dan laporkan saja. Kalau bisa kita tangkap sama-sama," ujarnya.
MAYA NAWANGWULAN