Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Medan Tangkap 142 TKI Ilegal dari Aceh

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Medan:Jajaran Polwiltabes Medan mengamankan 142 orang yang disinyalir sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Mereka berasal dari Aceh dan berniat pergi menuju Malaysia. Hingga kini, polisi mengumpulkan mereka di aula Kamtibmas Polwiltabes Medan, Senin (7/1). Para laki-laki yang berniat mengadu nasib ke negeri Jiran itu diketahui berusia antara 20-30 tahun. Selama pemeriksaan, beberapa mengaku sudah pernah bermukim di Malaysia, kemudian tertangkap polisi, akhirnya diusir kembali ke Indonesia melalui Tanjung Pinang, Riau. Mereka mengaku untuk memasuki Malaysia dibantu para tekong (pemandu kapal) dengan imbalan Rp 500-Rp 2 juta. Jasa para tekong itu dihitung sejak para TKI ilegal itu tinggal di penampungan hingga masuk ke Malaysia tanpa dokumen sah. Ada lima orang tekong yang berperan penting. Tapi, sampai saat ini tak seorang pun berhasil ditangkap polisi Medan. Kapolwiltabes Medan Komisaruis Besar Badrodin Haiti menegaskan bahwa pencari kerja yang digerebek di Jalan Utama Gang Cendana Medan, Minggu malam lalu, tersebut merupakan TKI ilegal. Mereka kini tengah diperiksa aparat reserse. “Kami masih memeriksa sebagai calon TKI ilegal. Tapi, bisa jadi ada indikasi berhubungan dengan kelompok GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Itu bila melihat mereka masih berusia muda, lugu dan berasal dari wilayah konflik GAM di Aceh," kata Badrodin. Diantara mereka, hanya beberapa yang mengaku ingin pergi ke Malaysia. Kebanyakan menyatakan ingin mencari teman dan mencari kerja di Medan. Seperti pengakuan Azhar, 26, asal Ulee Karing, Aceh Besar. Ia ingin menjumpai Erry, temannya, yang bekerja di Telkom Medan. Upaya itu gagal, ia terdampar di penampungan yang dikelola tekong bernama Ameng. "Kami naik bis Anugerah dari Banda Aceh. Di Medan, kami jumpa sesama orang Aceh lalu numpang tidur di penampungan, kemudian digerebek polisi," katanya. Lain halnya Syaiful, asal Kampung Tengah, Aceh Selatan. Ia menyatakan sudah membayar kepada tekong Rp 1,2 juta untuk keberangkatanya ke Malaysia. "Saya tiga hari di Medan, menunggu keberangkatan ke Malaysia. Rencananya lewat Tanjung Balai, Riau," katanya. (Bambang Soed - Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

1 menit lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

5 menit lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

6 menit lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


4 Rumah di Rafah Dibom Israel

7 menit lalu

Warga Palestina memeriksa  lokasi serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 27 Maret 2024. REUTERS/Ahmed Zakot
4 Rumah di Rafah Dibom Israel

Warga Gaza di Rafah mulai waswas ancaman Benjamin Netanyahu soal serangan darat di Rafah akan segera dilakukan.


Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

23 menit lalu

Philippe Troussier. vnexpress.net
Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF) mengakhiri kontrak pelatih Philippe Troussier pada Senin, 26 Maret 2024


Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

31 menit lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim bahwa Pemilu 2024 sebagai yang paling damai.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

33 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

34 menit lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

41 menit lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

43 menit lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.