Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Penggugat Unsoed Minta Perlindungan LPSK

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. TEMPO/Aris Andrianto
Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. TEMPO/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Purwokerto - Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah, minta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Mereka merasa diintimidasi setelah menggugat Unsoed ke Pengadilan Tata Usaha Negara atas kasus uang kuliah tunggal. “Kami sudah konsultasi dengan LPSK agar kami bisa mendapat perlindungan,” kata Saefurrahman Nawawi dari Aliansi Mahasiswa Angkatan 2012 usai mengikuti penandatanganan naskah kesepahaman LPSK-Unsoed di Hotel Aston Purwokerto, Kamis, 12 September 2013.

Ia mengatakan, Aliansi sudah mengantongi sejumlah bukti intimidasi. Selain diancam dikeluarkan dari kampus, sejumlah mahasiswa juga diancam untuk dicabut beasiswanya. Menurut Saefurrahman, setelah berkonsultasi, mereka akan mengajukan permohonan ke LPSK agar bisa dilindungi. “Kami punya bukti rekaman dan kesaksian mahasiwa yang diintimidasi,” katanya.

Berdasar rekaman pertemuan tertutup antara mahasiswa penggugat dengan rektorat, terdengar permintaan berulang dari rektorat dan dekanat agar gugatan mahasiswa segera dicabut. Dalam rekaman itu, juga terdengar ancaman untuk tidak meluluskan mahasiswa dan mencabut beasiswa penggugat.

Tak hanya itu, rektorat meminta agar mahasiswa hanya memikirkan kuliahnya agar cepat lulus dengan nilai yang bagus. “Saya punya mantan mahasiswa yang dulu tukang kritik, sekarang hanya menjadi tukang sablon,” kata salah satu orang dalam rekaman itu.

Dalam rekaman yang berdurasi sekitar satu jam itu, rektorat dan dekanat mendominasi pembicaraan. Sedangkan mahasiswa terdengar sesekali menjawab pertanyaan. “Kami akan terus dengan gugatan ini,” kata seorang mahasiswa dalam rekaman itu.

Aliansi mengajukan gugatan ke PTUN setelah setahun perundingan soal uang kuliah tunggal tak menemui titik temu. Aliansi menilai Unsoed ingkar janji dengan mengeluarkan keputusan sepihak. Akibat intimidasi itu, dua dari 16 penggugat mahasiswa mengundurkan diri. Keduanya dinilai tertekan secara psikologis sehingga tak melanjutkan gugatan.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, laporan mahasiswa itu sudah masuk kategori harus dilindungi. “Kami sarankan membuat permohonan ke LPSK dan ada rekomendasi dari kepolisian bahwa ada unsur tindak pidana,” katanya. Menurut dia, ancaman untuk tidak meluluskan mahasiswa dan mencabut beasiswa bisa mengakibatkan tekanan psikologis bagi mahasiswa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembantu Rektor I Unsoed, Mas Yedi Sumaryadi, membantah tudingan soal intimidasi itu. Menurut dia, rektorat menelpon orang tua mahasiswa bukan tindakan intimidasi. “Mereka diundang karena ada penawaran dari majelis hakim agar melakukan perdamaian,” katanya.

Kuasa Hukum Mahasiswa Unsoed dari LBH Yogyakarta, R. Natalia Kristianto, mencela pemanggilan oleh rektorat. “Rektorat harus meminta izin kepada LBH untuk bisa bertemu dengan penggugat. Tidak boleh sepihak seperti ini,” kata dia. Dalam pertemuan pada Selasa 10 September 2013 itu, mahasiswa penggugat tidak didampingi LBH Yogyakarta.

ARIS ANDRIANTO


Terpopuler
Begini Isi Surat Vicky Prasetyo di Penjara
NASA Temukan 10 Lubang Hitam Raksasa
Mobil Lancer Dul Akan Jadi Monumen
Ini Gaya Hidup Zuckerberg yang Unik
MNC: Final Miss World 2013 di Bali
Ditemukan, Cadangan Air Raksasa di Kenya

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar 12 Gugatan yang Diajukan pada Sean 'Diddy' Combs, dari Pelecehan hingga Prostitusi

3 hari lalu

Diddy  dan Kris Jenner. Dailymail.co.uk
Daftar 12 Gugatan yang Diajukan pada Sean 'Diddy' Combs, dari Pelecehan hingga Prostitusi

Dalam waktu kurang dari setahun, Sean 'Diddy' Combs telah menerima sekitar 12 gugatan berbeda untuk dirinya.


Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

4 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

Rizieq Syihab dan para penggugat lain menuntut agar Jokowi membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024.


Yusuf Mansur Diputus Ganti Rugi Rp 4 Milyar atas Kasus Wanprestasi oleh PN Bogor

7 hari lalu

Cuplikan video Ustaz Yusuf Mansur marah-marah. Twitter
Yusuf Mansur Diputus Ganti Rugi Rp 4 Milyar atas Kasus Wanprestasi oleh PN Bogor

Pengadilan Negeri (PN) Bogor menyatakan pendakwah Jam'an Nurkhotib Mansur alias Yusuf Mansur melakukan wanprestasi


Trump Ancam Gugat Google karena Dituding Menguntungkan Kamala Harris

7 hari lalu

Donald Trump,  bertemu dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy di Trump Tower di New York City, 27 September 2024. Shannon Stapleton/Reuters
Trump Ancam Gugat Google karena Dituding Menguntungkan Kamala Harris

Mantan Presiden AS Donald Trump mengancam menggugat Google karena dinilai menguntungkan rivalnya, Wapres Kamala Harris


Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

7 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

Tengku Dewi Putri, istri Andrew Andika memberi tanggapan perihal penangkapan suaminya, Andrew Andika.


Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

9 hari lalu

Moche Avichzer. Dok.Facebook
Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

Tentara Israel Moche Avichzer yang ditahan saat berlibur di Marrakesh akan diadili oleh pengadilan Maroko karena melakukan kejahatan perang di Gaza


Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Terima Kompensasi Rp1,5 Miliar

10 hari lalu

Bendera besar Jepang dibentangkan di atas lapangan saat berlangsungnya Upacara penutupan Olimpiade 2016 di Maracana, Rio de Janeiro, Brasil, 21 Agustus 2016. REUTERS
Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Terima Kompensasi Rp1,5 Miliar

Kebijakan sterilisasi paksa yang dilakukan di bawah UU perlindungan eugenika Jepang, berlaku pada 1948-1996


California Gugat ExxonMobil atas Polusi Plastik Global

12 hari lalu

Influencer Prancis Alexis Dessard dekat tumpukan sampah plastik saat aktivitas pembersihan dengan penduduk setempat di danau Uru Uru, di Oruro, Bolivia 7 April 2021. Danau Uru Uru di Bolivia dipenuhi sampah plastik seperti botol, wadah, mainan, dan ban yang mencerminkan polusi manusia.  REUTERS/Claudia Morales
California Gugat ExxonMobil atas Polusi Plastik Global

ExxonMobil adalah produsen resin terbesar di dunia yang digunakan untuk plastik sekali pakai


Nasib Gugatan TikTok Berada di Tangan Tiga Panel Hakim

13 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Nasib Gugatan TikTok Berada di Tangan Tiga Panel Hakim

Nasib gugatan TikTok kini berada di tangan tiga hakim Pengadilan Banding Sirkuit DC, Amerika Serikat. Tenggat divestasinya kian dekat.


SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Digugat ke PTUN, Ini 4 Poin Gugatannya

25 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) didampingi Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) bersiap memimpin pengucapan sumpah janji jabatan saat pelantikan pengurus DPP PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga tahun 2025 di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2024. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri diantaranya melantik Puan Maharani sebagai Ketua Bidang Politik, Ganjar Pranowo sebagai Ketua Bidang Pemerintahan dan Otda, Yasonna H. Laoly sebagai Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Basuki Tjahaja Purnama sebagai Ketua Bidang Perekonomian dan Tri Rismaharini sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Digugat ke PTUN, Ini 4 Poin Gugatannya

PDIP mencurigai adanya kepentingan politik yang berupaya menyerang PDIP dengan cara menggugat SK Perpanjangan Kepengurusan partai ke PTUN.