Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaskus Diminta Hentikan Iklan Perdagangan Satwa  

image-gnews
Trenggiling Raksasa (Myrmecophaga tridactyla). REUTERS/Parken Zoo
Trenggiling Raksasa (Myrmecophaga tridactyla). REUTERS/Parken Zoo
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Situs forum obrolan Kasak-Kusuk alias Kaskus diminta menghentikan 28 iklan perdagangan satwa dilindungi. Pendiri ProFauna Indonesia, Rosek Nursahid, mengatakan tren perdagangan satwa langka dan dilindungi telah bergeser: dari pola tatap muka di pasar gelap ke jejaring sosial atau dunia maya.

"Termasuk forum diskusi dan situs jual-beli secara online," kata Rosek, Kamis, 5 September 2013. "Di Berniaga.com juga ada, tapi yang di Kaskus jumlah iklan perdagangan satwanya lebih banyak. Sementara Toko Bagus sudah menghentikan iklan itu."

ProFauna memantau sedikitnya 28 iklan penawaran satwa dilindungi muncul dalam situs Kaskus sepanjang April-Agustus 2013. Satwa yang ditawarkan itu antara lain kukang (Nycticebus sp), kucing hutan (Prionailurus bengalensis), kakaktua jambul kuning (Cacatua galerita), trenggiling (Manis javanicus), surili (Presbitys comata), owa kalawit (Hylobates muelleri), binturong (Artictis binturong), dan nuri bayan (Eclectus roratus).

Satwa-satwa itu dibanderol dari Rp 125 ribu hingga di atas Rp 2,5 juta. Perkiraan total nilai perdagangan satwa dilindungi di Kaskus selama April-Agustus mencapai Rp 70 juta. "Penjual berasal dari Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Banten, dan Jawa Timur."

Menurut advokat ProFauna, Irma Hermawati, maraknya perdagangan satwa langka melalui forum Kaskus mengancam kelestarian satwa di alam. Dari investigasi ProFauna, mayoritas satwa liar yang diperjualbelikan di Indonesia merupakan hasil tangkapan di alam. Irma mendesak pengelola Kaskus memblokir iklan yang menawarkan satwa dilindungi.

"Perdagangan satwa dilindungi merupakan tindakan kriminal," kata Irma. "Dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk menghentikannya. Dibutuhkan kerja sama sinergis dengan pelbagai pihak, termasuk pihak swasta seperti Kaskus."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada November 2012, ProFauna memprotes 35 iklan penawaran satwa dilindungi di situs Toko Bagus sepanjang Januari-Oktober 2012. Satwa yang ditawarkan antara lain lutung jawa (Trachipithecus auratus), owa jawa (Hylobates moloch), dan kukang (Nycticebus sp), dengan harga bervariasi mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 4 juta per ekor.

Pengiklan satwa mengaku berasal dari Jakarta, Tangerang, Bogor, Surabaya, Yogyakarta, Malang, dan Padang. "Belakangan, pengelola Toko Bagus bersedia memblokir iklan itu. Kami berharap pengelola Kaskus, Berniaga.com, serta toko online atau jejaring sosial lainnya melakukan hal yang sama," kata Irma.

ABDI PURMONO

Berita Terpopuler
Istri Jaksa Pamer Pistol Juga Kerap Berulah
Jaksa MP 'Pamer' Pistol Pernah Tangani Buruh Panci
Jatah BLSM Diambil Orang, Kakek Ini Meninggal
2 Polisi Bernama Agus, Selamatkan Nyawa Warga
Ini Konsep Jokowi Tentang Peremajaan Metromini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Tanjung Priok Gagalkan Peyeludupan Satwa Asal Papua

20 Juni 2017

Ilustrasi ular berbisa. Youtube.com
Polres Tanjung Priok Gagalkan Peyeludupan Satwa Asal Papua

Hewan-hewan itu disita dari seorang penumpang KM Ciremai yang berlayar dari Manokwari, Papua Barat, dengan tujuan Tanjung Priok, Jakarta.


Makin Marak Penyelundupan Satwa Melalui Bandara Adisutjipto

19 Februari 2017

Petugas Karantina hewan dan pertanian menunjukkan burung Nuri Bayah asal Papua yang berhasil diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (26/11). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Makin Marak Penyelundupan Satwa Melalui Bandara Adisutjipto

Kasus penyelundupan hewan melalui Bandara Adisutjipto pada 2016 mencapai 28 kasus. Padahal, tahun sebelumnya hanya 8 kasus.


Polisi Gagalkan Penyelundupan 89 Trenggiling ke Malaysia  

13 Februari 2017

Trenggiling Raksasa (Myrmecophaga tridactyla). REUTERS/Parken Zoo
Polisi Gagalkan Penyelundupan 89 Trenggiling ke Malaysia  

Polisi mencurigai barang bawaan mobil pelaku penyelundupan lantaran mengeluarkan bau yang tidak sedap.


Seribuan Gigi Ikan Hiu Disita di Yogyakarta  

26 Januari 2017

Para aktivis pemerhati lingkungan Greenpeace tengah melakukan aksi unjukrasa dengan menggunakan boneka ikan hiu di pelataran Museum Fatahillah, Jakarta, 17 Agustus 2016. Mereka menuntut agar Menteri Kelautan, dan Perikanan Indonesia mencegah ekspor sirip ikan hiu. Tempo/Tony Hartawan
Seribuan Gigi Ikan Hiu Disita di Yogyakarta  

Stasiun Karantina Ikan, Pengendali Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Yogyakarta menyita 1.400 gigi ikan hiu.


Polisi Cirebon Bekuk Penjual Kukang Melalui Media Sosial

20 Januari 2017

Kukang ekor cincin. AP/Itsuo Inouye
Polisi Cirebon Bekuk Penjual Kukang Melalui Media Sosial

AL mengaku sudah beberapa bulan terakhir aktif menjual kukang melalui media sosial.


Polisi Tangkap Setan Merah, Pedagang Satwa Liar

7 Januari 2017

Sejumlah aktivis Profauna memakai topeng hewan kukang saat aksi untuk mengajak warga tidak melakukan jual beli satwa liar di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat (20/6). TEMPO/Prima Mulia
Polisi Tangkap Setan Merah, Pedagang Satwa Liar

Nama pedagang satwa liar itu di akun Facebook bernama Setan Merah, ia membawa empat ekor anak lutung jawa yang termasuk satwa dilindungi.


Polisi Gagalkan Perdagangan Satwa Langka Via Online

5 Oktober 2016

Kukang ekor cincin. AP/Itsuo Inouye
Polisi Gagalkan Perdagangan Satwa Langka Via Online

"Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan lima ekor kukang."


Dagang Satwa Langka, Untung Rp 1,5 Juta per Ekor

5 Oktober 2016

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri dan organisasi pemerhati satwa Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS) menangkap dua terduga pelaku penjual satwa langkah dilindungi di Pasar Jaya, Rawa Bening, Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin, 2 Mei 2016. TEMPO/AVIT HIDAYAT
Dagang Satwa Langka, Untung Rp 1,5 Juta per Ekor

Dari penjualan hewan tersebut, tersangka mendapat untung sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.


Kementerian Lingkungan Hidup Sita Kulit Harimau di Indragiri  

30 September 2016

Petugas memperlihatkan dua kulit harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae) dan Macan tutul (Phantera Pardus) yang berhasil  disita Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam  (15/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kementerian Lingkungan Hidup Sita Kulit Harimau di Indragiri  

Eduwar menuturkan kulit harimau tersebut diperoleh pelaku dari Jambi, dua pekan lalu.


Terancam Punah, Trenggiling Dilarang Diperjualbelikan  

26 September 2016

Trenggiling Raksasa (Myrmecophaga tridactyla). REUTERS/Parken Zoo
Terancam Punah, Trenggiling Dilarang Diperjualbelikan  

Trenggiling dianggap sebagai mamalia yang paling banyak diperdagangkan di dunia.