Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Segera Periksa Politikus, Polisi Diadukan

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
TEMPO/ Machfoed Gembong
TEMPO/ Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Endang Maryani, Korban kecelakaan lalu lintas, yang melibatkan tersangka anggota DPRD DIY, Putut Wiryawan, mengadukan Kepolisian Republik Indonesia ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY. Laporan itu dilayangkan oleh Endang karena menilai pihak Kepolisian sengaja memperbelit prosedur permintaan izin ke Kemendagri untuk memeriksa Putut, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bantul pada Februari, 2013 lalu. "Tinggal mengajukan permohonan izin ke Kementerian Dalam Negeri saja lama sekali," kata dia di Kantor ORI Yogyakarta, Senin 2 September 2013.

Polres Bantul sebenarnya sudah mengirimkan surat permohonan izin ke Kemendagri mengenai rencana pemeriksaan Putut pada 25 Maret 2013. Akan tetapi, surat jawaban Kemendagri, yang ditujukan langsung ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada 24 April 2013, menyatakan menolak permohonan Polres Bantul itu.

Alasan pihak Kemendagri, ada surat edaran Kapolri yang keluar pada 21 Juni 2007, yang menyebutkan semua permintaan izin polisi, untuk pemeriksaan anggota DPRD tingkat provinsi, ke Kemendagri harus diajukan dan ditandatangani langsung oleh Kapolri. Karena itu, pada 13 Mei 2013 lalu, Kepolisian Daerah DIY mengajukan surat permohonan izin itu ke Mabes Polri agar disampaikan ke Kemendagri.

Setelah gelar perkara dilaksanakan, Endang juga sempat dimintai surat keterangan untuk bukti tambahan mengenai penyidikan kasus ini oleh pihak Biro Pengawas Penyidik Mabes Polri pada 29 Juli 2013. Tapi, sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai pengiriman permintaan izin  dari Mabes Polri ke Kemendagri itu.
Endang mengaku heran dengan kelambanan Mabes Polri ini. Dia bersama sejumlah aktivis Saweran Peduli Endang (Sapen) mendatangi Polres Bantul untuk mempertanyakan jadwal pemeriksaan Putut pada Rabu lalu. "Ini kelihatannya memang hanya kasus kecelakaan lalu lintas, tapi hukum semestinya harus ditegakkan bagi siapa pun," ujar dia.

Dia mengkritik pihak kepolisian yang terkesan mengalami kesulitan hanya untuk sekedar memeriksa tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang kebetulan berstatus anggota DPRD tingkat provinsi. "Padahal saya sudah rajin mengawal kasus ini ke Biro Wasidik Mabes Polri dari Juni sampai Juli 2013 lalu," ujar Endang.

Endang mengaku menemukan banyak kejanggalan. Misalnya, surat permohonan izin pemeriksaan Putut yang dikirim Polda DIY ke Mabes Polri pada 13 Mei 2013 baru sampai ke Jakarta pada 5 Juni 2013. Bagi Endang, fakta ini tidak masuk akal. "Itu pun saat saya minta bukti pengirimannya ke bagian administrasi Mabes Polri, mereka enggan memberikan," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika LBH Yogyakarta mengirim surat desakan ke Kapolri agar menuntaskan kasus ini pada 8 Juli 2013, Endang kembali menemukan keanehan. Bagian penerimaan surat Mabes Polri menyatakan tanda terima surat itu ada. Namun, di bagian arsip, dokumen surat LBH Yogyakarta ternyata tidak ada. "Masak ada siluman penghilang dokumen di Mabes Polri," ujar dia.

Ketua ORI DIY Budhi Masthuri mengatakan laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh lembaganya dalam sepekan ke depan. Kata dia, berdasar logika kepatutan waktu, ada kesan proses permintaan izin ke Kemendagri dari Mabes Polri barlarut-larut. "Sudah jelas, masalahnya ada di prosedur yang berlarut-larut untuk sekedar meminta izin pemeriksaan. Kami akan segera berkomunikasi dengan Mabes Polri," ujar dia.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM


Berita Terpopuler:

Briptu Rani: Keramahan Saya Disalahartikan

Jusuf Kalla: Jokowi Harus Nyapres

Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?

Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat

Disebut Terkait Impor Sapi, Dipo Alam Berkelit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

6 Klub Liga 1 Bermarkas di Yogyakarta, PT LIB Dapat Dukungan Polda DIY

29 Juli 2020

Logo Liga 1. (liga-indonesia.id)
6 Klub Liga 1 Bermarkas di Yogyakarta, PT LIB Dapat Dukungan Polda DIY

Operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) mendapatkan dukungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menggelar lanjutan Liga 1 musim 2020.


Polda DIY Akui Banyak Terduga Teroris Tertangkap di Yogyakarta

21 Mei 2019

Ilustrasi teroris. shutterstock.com
Polda DIY Akui Banyak Terduga Teroris Tertangkap di Yogyakarta

Kapolda berharap masyarakat tidak khawatir dengan kemungkinan masih adanya terduga teroris di Yogyakarta.


Polda DIY Fokus Amankan Tempat Wisata Libur Lebaran

14 Mei 2019

Pengunjung berada di kawasan wisata Pantai Parangtritis, Bantul, DI Yogyakarta, 27 Juni 2017. Saat libur lebaran 2017 sejumlah destinasi wisata pantai di Daerah Istimewa Yogyakarta dipadati oleh pengunjung. ANTARA FOTO
Polda DIY Fokus Amankan Tempat Wisata Libur Lebaran

Polda DIY akan memfokuskan pengamanan kawasan objek wisata saat libur Lebaran.


Bawa Peluru, Pria Ini Ditangkap Saat Masuk Mako Brimob Yogya

13 Maret 2019

Ilustrasi penggerbekan polisi.TEMPO/Amston Probel
Bawa Peluru, Pria Ini Ditangkap Saat Masuk Mako Brimob Yogya

Kepolisian DIY menangkap seorang pria berinisial Rm RDY yang membawa barang mencurigakan saat menyambangi markas Brimob Polda DIY.


Polda Yogya Usut Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi KKN UGM

15 November 2018

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Polda Yogya Usut Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi KKN UGM

Kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM saat KKN menjadi viral setelah ramai diberitakan padahal kejadiannya telah berlalu setahun.


Polda DIY Periksa 3 Polisi Penunggang Hiu yang Fotonya Viral

28 Agustus 2018

Hiu Tutul di Kanal Pembangkit Listrik Paiton Akan Dievakuasi
Polda DIY Periksa 3 Polisi Penunggang Hiu yang Fotonya Viral

Tiga polisi berpose menunggangi bayi hiu tutul dan fotonya viral di media sosial. Reaksi keras juga hujatan berdatangan dari para warganet.


Demo Tolak Bandara NYIA Ricuh, Polisi Buru Penyokong Dana

3 Mei 2018

Sekelompok massa membakar kantor polisi di pertigaan UIN Sunan Kalijaga Yogya dalam unjuk rasa menolak bandara baru, 1 Mei 2018. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Demo Tolak Bandara NYIA Ricuh, Polisi Buru Penyokong Dana

Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus demo tolak Bandara NYIA di Yogya yang berakhir ricuh.


Cerita Seorang PNS di Bantul yang Akun Medsosnya Dibajak Saracen  

28 Agustus 2017

Tiga tersangka dihadirkan dalam gelar perkara penebar ujaran kebencian, di Mabes Polri, Jakarta, 23 Agustus 2017. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim berhasil mengungkap sindikat kelompok Saracen. TEMPO/Imam Sukamto
Cerita Seorang PNS di Bantul yang Akun Medsosnya Dibajak Saracen  

Seorang PNS di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi korban berita bohong yang dihubungkan dengan Saracen.


Putera-puteri Mantan Presiden di Peluncuran Yudhoyono Institute  

11 Agustus 2017

Direktur Eksekutif The Yudhoyono Institute, Agus Harimurti  Yudhoyono di Ballroom Djakarta Theater Jalan MH. Thamrin, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta, 10 Agustus 2017. TEMPO/IRSYAN HASYIM
Putera-puteri Mantan Presiden di Peluncuran Yudhoyono Institute  

Sejumlah mantan menteri serta anak mantan presiden hadir dalam peluncuran The Yudhoyono Intitute yang dipimpin Agus Yudhoyono.


Agus Yudhoyono Resmikan Yudhoyono Institute, Sandiaga Pesan Ini  

10 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahuddin Uno, bersama Agus Harimurti Yudhoyono menghadiri peresmian The Yudhoyono Institute di Djakarta Theater, 10 Agustus 2017. Tempo/Friski Riana
Agus Yudhoyono Resmikan Yudhoyono Institute, Sandiaga Pesan Ini  

Hadir dalam peresmian The Yudhoyono Institute yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono, Sandiaga Uno ikut berkomentar.