TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hubungan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat yang juga politikus Partai Demokrat, Hayono Isman, berharap pemerintah Jepang mengikuti jejak Belanda yang meminta maaf terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Menurut dia, siapa pun pelaku kekerasan yang melanggar HAM harus meminta maaf.
"Satu keharusan bagi setiap negara atau bangsa yang melakukan pelanggaran HAM terhadap siapa pun harus meminta maaf," kata Hayono di kompleks parlemen Senayan, Senin, 2 September 2013. Jepang juga melanggar HAM rakyat Indonesia karena telah memaksa perempuan daerah jajahannya sebagai budak seks atau jugun ianfu, melayani tentara Jepang.
Pernyataan Hayono juga diamini oleh Wakil Ketua Komisi, Tubagus Hasanuddin. Menurut dia, pemerintah lain juga harus meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas pelanggaran HAM. Namun permintaan maaf Jepang juga harus melewati mekanisme hukum di persidangan internasional.
"Pemerintah Jepang tak asal minta maaf, seperti pemerintah Belanda juga melalui proses hukum atas kasus pembantaian di Rawagede dan Westerling," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. Hasanuddin menuturkan tak ada kata terlambat bagi pemerintah Jepang untuk meminta maaf.
Pernyataan parlemen ini menyikapi pemerintah Belanda yang meminta maaf atas kejahatan yang dilakukan negara itu saat menyerang Indonesia pada 1945-1949. Belanda akan memberikan kompensasi sebesar 20 ribu euro atau setara Rp 280 juta.
Jugun ianfu adalah istilah Jepang terhadap perempuan "penghibur" tentara kekaisaran Jepang pada masa perang Asia-Pasifik. Istilah asing lainnya adalah comfort woman. Pada kenyataannya, ianfu bukan merupakan perempuan penghibur, tetapi perbudakan seksual serta dianggap masyarakat internasional sebagai kejahatan perang.
Mereka dipaksa melayani kebutuhan seksual tentara Jepang sebanyak 10 hingga 20 orang siang dan malam serta dibiarkan kelaparan. Diperkirakan 200 sampai 400 ribu perempuan Asia berusia 13 hingga 25 tahun menjadi korban.
SUNDARI
Topik Terhangat
Polwan Jelita | Lurah Lenteng | Rupiah Loyo | Konvensi Demokrat | Suap SKK Migas