TEMPO.CO, Bandung-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Mendikbud) Muhammad Nuh mengatakan, kementerian pendidikan tidak menerima Dana Anggaran Khusus (DAK) Sektor Pendidikan. "Dana DAK itu dari menteri keuangan langsung ke daerah-daerah, nggak mampir dulu ke saya," kata M Nuh usai acara peluncuran Universitas Telkom, di Jalan Terusan Buah Batu, Bandung. Sabtu, 31 Agustus 2013.
Sebelumnya hasil kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan pengoperasian Dana Anggaran Khusus (DAK) Sektor Pendidikan merupakan lahan empuk bagi para koruptor. Hasil itu merupakan kajian ICW dalam satu dasawarsa pemberantasan korupsi sektor pendidikan pada 2003-2013. Data ICW meunjukkan penyelewengan dana pada pengoperasian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pengadaan infrastruktur sekolah/madrasah.
Menurut Nuh, pemerintah mendorong mekanisme pengawasan di Kabupaten dan Kota penerima DAK. Kerugian yang muncul akibat lalainya pengawasan pemerintah, menembus angka Rp 265,1 miliar.
DAK, lanjut Nuh, bertujuan untuk membangun dan memperbaiki gedung sekolah serta melengkapi sarana dan prasarana sekolah. "Saya malah berterimakasih sama IWC, sudah membantu memberantas korupsi," ujarnya.
PERSIANA GALIH