TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, belum memastikan dugaan adanya maksud tertentu dari pemberian Toyota Camry untuk bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini. Menurut Bambang, KPK masih melakukan penelusuran terhadap pemberian Camry itu. "Kami masih telusuri," kata Bambang melalui pesan pendek, Rabu, 28 Agustus 2013.
Toyota Camry milik Rudi Rubiandini sebelumnya ditengarai terkait dengan PT Parna Raya Grup. Mobil tersebut diduga ada hubungannya dengan proyek yang digarap perusahaan milik Artha Meris Simbolon tersebut. Artha sudah dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri. "Dia banyak tahu mengenai pembelian mobil tersebut, yang bayar dan untuk siapa," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain melalui pesan pendek yang diterima Tempo, kemarin.
Zulkarnain tak merinci pemberian mobil itu bertalian dengan proyek apa saja yang digarap PT Parna. Dia hanya mengatakan, untuk memastikan hal tersebut, KPK segera memeriksa pihak perusahaan yang bergerak di bidang migas itu. "Diperiksa untuk memperdalam dugaan. Yang relevan akan dimintai keterangan," ujarnya.
Rudi Rubiandini dicokok di rumahnya pada 13 Agustus lalu. Ratusan ribu dolar AS yang diduga merupakan uang suap disita KPK. Uang tersebut ditengarai berasal dari PT Kernel Oil, perusahaan trading berbasis di Singapura. Pemberian uang melalui pelatih golf Deviardi.
Mobil Camry Hybrid milik Rudi yang dibeli dari sebuah dealer di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, telah disita KPK. Mobil belum sempat dikirim ke rumah Rudi. Menurut sumber Tempo, sepekan sebelum Lebaran, Rudi ke dealer itu untuk membeli mobil seharga Rp 669,4 juta tersebut.
MUHAMAD RIZKI | TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler
Calon Gubernur Jatim Kunjungi Ahmad Dhani
Golkar Buka Peluang Koalisi dengan PKS
Kasus Sisca Yofie, Dokter Forensik Tersinggung
Blanko STNK dan BPKB Masih Kosong