TEMPO.CO, Jakarta - Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin, hari ini, Senin, 26 Agustus 2013 datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia hadir lantaran mengira dijadwalkan bersaksi bagi Ahmad Fathanah, terdakwa kasus suap penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang.
Mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih, Ridwan tiba di ruang persidangan pukul 16.30. Ditemani penasihat hukumnya, Fauzan Muslim, dia langsung duduk di kursi pengunjung bagian belakang untuk menunggu dimulainya persidangan.
Namun saat sidang telah dimulai, jaksa penuntut umum tak memanggil namanya dalam daftar orang yang menjadi saksi. "Pemangilan saksi Ridwan untuk hari Kamis, 29 Agustus, Yang Mulia," kata jaksa Rini Triningsih saat menjelaskan kepada majelis hakim.
Menurut dia, untuk hari ini jaksa menghadirkan saksi, yakni Achmad Rozi, penasihat hukum Fathanah; sekretaris pribadi Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Zaky; bekas supir Fathanah, Syahrudin, penyidik KPK Amir Arif; dan pengusaha Deni Adiningrat, suami Direktur Utama Radina Niaga MuliaElda Devianne Adiningrat.
Mendengar hal tersebut, Ridwan langsung meninggalkan ruangan sidang. Dia mengatakan akan datang untuk bersaksi di persidangan berikutnya. "Insya Allah datang," katanya.
Nama Ridwan kerap disebut-disebut dalam persidangan. Saksi Elda Devianne mengatakan pernah bertemu Ridwan dan Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk membahas penambahan kuota impor. Menurut dia, Ridwan mempertanyakan keseriusan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, yang meminta penambahan impor.
NUR ALFIYAH
Terhangat:
Suap Kuota Impor Daging | Konser Metallica | Suap SKK Migas | Sisca Yofie
Berita Terkait:
Anak Hilmi Tak Suka Fathanah Urus Kuota Daging
Fathanah Pernah Incar Proyek Kementerian PDT
Penyidik Terbatas, KPK Belum Panggil Jasa Rahardja