TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan sebanyak 15 anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat ikut memuluskan pembahasan anggaran untuk pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional di Bukit Hambalang. Dalam dokumen audit investigasi BPK tahap II atas proyek Hambalang yang salinannya diperoleh Tempo, disebutkan bahwa tindakan 15 legislator itu melanggar mekanisme pembahasan anggaran.
BPK menyimpulkan ada dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses persetujuan kontrak tahun jamak, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan pencairan uang muka. Penyimpangan itu mengakibatkan kerugian negara Rp 471,707 miliar.
Wakil Ketua BPK Hasan Bisri tidak memberi jawaban ketika dimintai konfirmasi. “Kami akan menyerahkan hasil audit besok (hari ini) ke DPR,” kata Hasan. KPK mengendus kejanggalan dalam pembahasan anggaran Hambalang yang semula Rp 125 miliar dan membengkak menjadi Rp 2,5 triliun melalui skema tahun jamak.
Menurut BPK, sembilan anggota menandatangani persetujuan alokasi Anggaran Perubahan 2010 sebesar Rp 600 miliar meski belum dibahas dan ditetapkan dalam rapat kerja antara Komisi dan Kementerian Olahraga. Mereka yang menandatanganinya antara lain empat pemimpin komisi saat itu: Mahyuddin N.S., Rully Chairul Azwar, Heri Akhmadi, dan Abdul Hakam Naja. Anggota yang ikut menandatangani antara lain Angelina Patricia Pingkan Sondakh dan Juhaini Alie.
BPK juga menemukan keterlibatan anggota lainnya dalam persetujuan alokasi anggaran Kementerian Olahraga tahun 2011. Persetujuan diberikan meskipun anggaran optimalisasi sebesar Rp 920 miliar belum dibahas ataupun ditetapkan dalam rapat kerja bersama Kementerian. Mereka yang ikut menandatangani antara lain Utut Adianto dan Eko Hendro Purnomo.
Heri Akhmadi dan Hakam Naja tak ingat pernah menyetujui anggaran itu. “Rapat anggaran selalu dipimpin oleh Mahyuddin atau Rully," kata Heri. Rully dan Utut mengatakan keputusan menyetujui anggaran itu melalui pembahasan dengan Kementerian. Sedangkan Mahyuddin belum memberi tanggapan. Dalam sejumlah kesempatan, dia mengklaim pembahasan anggaran Hambalang telah sesuai dengan prosedur.
Eko Purnomo mengaku ikut menandatangani. Tapi dia menilai proses itu sesuai dengan prosedur. Menurut dia, saat itu proyek yang diajukan Kementerian belum membawa nama Hambalang. “Saya tidak setuju proyek Hambalang,” kata politikus Partai Amanat Nasional itu. Sedangkan Juhaini Alie mengaku tak pernah menandatangani persetujuan itu. “Bisa saja tanda tangan saya dipalsukan,” kata politikus Golkar ini.
ANGGA SUKMA WIJAYA | MUHAMAD RIZKI | SUNDARI | MARIA YUNIAR | PRAM
Berita Terpopuler
Lulung: Saya The Godfather
Punya Mertua Kaya, Jenderal Moeldoko: Alhamdulilah
Ini Daftar Lengkap Kekayaan Jenderal Moeldoko
Guruh Soekarno Kecewa Ario Bayu Perankan Soekarno