TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan, lembaganya menggunakan kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai pintu masuk. Menurut dia, bisa saja praktek korupsi terjadi di tempat lain yang memiliki kewenangan mengelola migas.
"Banyak lembaga yang punya kewenangan dalam sektor migas. Kami masuk lebih jauh," kata Johan di gedung kantornya, Rabu, 21 Agustus 2013.
Kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Selasa, 13 Agustus 2013, itu, saat ini sudah mulai menyinggung nama-nama lembaga seperti Kementerian Energi dan sederet perusahaan migas. Sehari setelah operasi, gedung Sekretaris Jenderal Kementerian Energi digeledah dan ditemukan uang USD 200 ribu di dalam sebuah tas hitam.
Kasus dugaan suap SKK Migas ini menjerat tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan, dan Devi Ardi yang diketahui sebagai pelatih golf Rudi.
Diduga, ada duit untuk Rudi yang digunakan untuk 'menanam jasa' trading atau tender di bidang migas yang belum berlangsung, supaya Kernel Oil memenangi tender itu.
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim | Rusuh Mesir | Konvensi Partai Demokrat
Berita Terpopuler:
KPK Tegaskan Bakal Panggil Jero Wacik
KPK: Djoko Susilo Cuma Bisa Jadi Ketua RT
Ahok: Waduk Ria-rio Dibongkar Akhir Bulan
Rombongan Bus Giri Indah Habis Gelar Puasa Easter
Moeldoko Dipuji Hanura, `Siapa Dulu Dong Gurunya`