Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tegaskan Bakal Panggil Jero Wacik  

image-gnews
Ketua KPK, Abraham Samad. TEMPO/Seto Wardhana
Ketua KPK, Abraham Samad. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menegaskan penyidik KPK bakal memeriksa Jero Wacik. Menurut dia, pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini tergantung verifikasi dan validasi data yang dilakukan penyidik.

”KPK akan memanggil dia jika dari hasil verifikasi data, keterangannya memang diperlukan,” kata Abraham di kantornya, Rabu, 21 Agustus 2013. Abraham menjelaskan, pemeriksaan kasus suap bekas Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, saat ini dalam tahap verifikasi dan pendalaman.

Verifikasi yang dilakukan penyidik, kata Abraham, menggunakan dokumen hasil penyitaan dari kantor SKK Migas dan kantor Sekretaris Jenderal Kementerian Energi.

KPK mencokok Rudi Rubiandini dari rumahnya pada Selasa, 13 Agustus, lalu. Saat penangkapan tersebut, ada uang US$ 400 ribu (sekitar Rp 4 miliar) yang dibawa Deviardi—diketahui sebagai pelatih golf Rudi. Selain itu, KPK juga menemukan uang US$ 90 ribu (sekitar Rp 900 juta) dan Sing$ 127 ribu (sekitar Rp 1 miliar lebih) ketika rumah Rudi digeledah. KPK lalu menangkap Simon Gunawan, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, yang diduga sebagai penyuap Rudi. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK lalu menggeledah sejumlah ruangan di kantor SKK Migas dan kantor Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Saat penggeledahan itu, ditemukan uang US$ 200 ribu (sekitar Rp 2 miliar) dari kantor sekretaris jenderal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Jero Wacik menyatakan siap diperiksa oleh KPK. Menurut dia, sudah seharusnya hukum dan KPK dibiarkan bekerja menuntaskan kasus dugaan suap Rudi. ”Saya merasa clear dalam masalah ini,” ucap Jero di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat, 16 Juli 2013, lalu. ”Saya akan datang, bila KPK memanggil untuk diperiksa.”

MUHAMAD RIZKI | SUNDARI

Berita Terpopuler:
Lulung: Seluruh Tanah Abang Saya Bagi-bagi

5 Teknologi yang Mengancam Manusia

Lima Tokoh Ini Politikus Idola Anak Muda

Mau Dites Keperawanan, Siswi SMA Ketakutan

Ini Kronologi Aksi Gadis Pemotong 'Burung'

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polemik Jet Pribadi Kaesang, Novel Baswedan Minta KPK Perjelas Kategori Gratifikasi

1 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Polemik Jet Pribadi Kaesang, Novel Baswedan Minta KPK Perjelas Kategori Gratifikasi

Dari kasus Kaesang, Novel Baswedan meminta KPK memperjelas laporan gratifikasi untuk pencegahan dan gratifikasi yang sudah masuk dalam delik pidana.


Mahfud MD Sebut Prabowo Bisa Revisi Daftar Capim KPK tanpa Langgar Aturan

13 jam lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Sebut Prabowo Bisa Revisi Daftar Capim KPK tanpa Langgar Aturan

Menurut Mahfud MD, Prabowo memiliki kesempatan untuk mengambil sikap dengan menyeleksi ulang nama capim KPK yang diserahkan Jokowi kepada DPR.


Maruarar dan Fahri Hamzah Datangi KPK, Incar Aset BLBI untuk Program 3 Juta Rumah

16 jam lalu

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (kiri) bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Maruarar dan Fahri Hamzah Datangi KPK, Incar Aset BLBI untuk Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengincar aset BLBI untuk modal mewujudkan janji Prabowo membangun 3 juta rumah


Kejaksaan Korea Geledah Kantor Hyundai, Perkara Suap Eks Bupati Sunjaya Purwadisastra Terangkat Lagi

16 jam lalu

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra merupakan kepala daerah kedelapan dari PDIP yang terciduk OTT KPK sepanjang 2018. Sunjaya menjadi tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan serta terkait dengan proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon. ANTARA
Kejaksaan Korea Geledah Kantor Hyundai, Perkara Suap Eks Bupati Sunjaya Purwadisastra Terangkat Lagi

Kasus suap oleh petinggi Hyundai itu terendus setelah Sunjaya terjaring OTT karena terlibat jual beli jabatan dan perizinan proyek di Cirebon.


Jaksa Korea Selatan Geledah Hyundai Engineering & Construction terkait Kasus Eks Bupati Cirebon

16 jam lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Jaksa Korea Selatan Geledah Hyundai Engineering & Construction terkait Kasus Eks Bupati Cirebon

Jaksa Korea Selatan menggeledah kantor Hyundai Engineering & Construction terkait kasus suap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra


Serba-serbi Kasus Sahbirin Noor: KPK Minta Tunda Sidang, Tiga Saksi Mangkir dari Pengadilan

17 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Serba-serbi Kasus Sahbirin Noor: KPK Minta Tunda Sidang, Tiga Saksi Mangkir dari Pengadilan

KPK telah memeriksa lima orang saksi soal kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin.


Paman Birin Hilang Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Kronologi Kasus Suap Sahbirin Noor

18 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Paman Birin Hilang Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Kronologi Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK menyatakan Paman Birin melarikan diri. Lima saksi diminta keterangan soal keberadaan Sahbirin Noor, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya


Kemendagri Tunjuk 3 Direktur KPK sebagai Pj Kepala Daerah, di Mana Saja?

19 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat tersebut membahas rencana dan strategi Kementerian Dalam Negeri pada 100 hari Kabinet Merah Putih. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Kemendagri Tunjuk 3 Direktur KPK sebagai Pj Kepala Daerah, di Mana Saja?

Edi Suryanto, Herda Helmijaya, dan Budi Waluya, tiga Direktur KPK menjabat sebagai Pj Kepala Daerah. Di mana saja?


KPK Akui Kesulitan Cari Keberadaan Sahbirin Noor, Juru Bicara: Tersangka telah Melarikan Diri

20 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Akui Kesulitan Cari Keberadaan Sahbirin Noor, Juru Bicara: Tersangka telah Melarikan Diri

Sahbirin Noor dianggap kabur, KPK menyatakan Gubernur Kalsel itu tidak berhak mengajukan praperadilan.


Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jawa Timur

22 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jawa Timur

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, politikus PDIP itu dipanggil sebagai saksi kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur.