TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menegaskan penyidik KPK bakal memeriksa Jero Wacik. Menurut dia, pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini tergantung verifikasi dan validasi data yang dilakukan penyidik.
”KPK akan memanggil dia jika dari hasil verifikasi data, keterangannya memang diperlukan,” kata Abraham di kantornya, Rabu, 21 Agustus 2013. Abraham menjelaskan, pemeriksaan kasus suap bekas Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, saat ini dalam tahap verifikasi dan pendalaman.
Verifikasi yang dilakukan penyidik, kata Abraham, menggunakan dokumen hasil penyitaan dari kantor SKK Migas dan kantor Sekretaris Jenderal Kementerian Energi.
KPK mencokok Rudi Rubiandini dari rumahnya pada Selasa, 13 Agustus, lalu. Saat penangkapan tersebut, ada uang US$ 400 ribu (sekitar Rp 4 miliar) yang dibawa Deviardi—diketahui sebagai pelatih golf Rudi. Selain itu, KPK juga menemukan uang US$ 90 ribu (sekitar Rp 900 juta) dan Sing$ 127 ribu (sekitar Rp 1 miliar lebih) ketika rumah Rudi digeledah. KPK lalu menangkap Simon Gunawan, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, yang diduga sebagai penyuap Rudi. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK lalu menggeledah sejumlah ruangan di kantor SKK Migas dan kantor Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Saat penggeledahan itu, ditemukan uang US$ 200 ribu (sekitar Rp 2 miliar) dari kantor sekretaris jenderal.
Adapun Jero Wacik menyatakan siap diperiksa oleh KPK. Menurut dia, sudah seharusnya hukum dan KPK dibiarkan bekerja menuntaskan kasus dugaan suap Rudi. ”Saya merasa clear dalam masalah ini,” ucap Jero di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat, 16 Juli 2013, lalu. ”Saya akan datang, bila KPK memanggil untuk diperiksa.”
MUHAMAD RIZKI | SUNDARI
Berita Terpopuler:
Lulung: Seluruh Tanah Abang Saya Bagi-bagi
5 Teknologi yang Mengancam Manusia
Lima Tokoh Ini Politikus Idola Anak Muda
Mau Dites Keperawanan, Siswi SMA Ketakutan
Ini Kronologi Aksi Gadis Pemotong 'Burung'