Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lulung: Saya Belum Pernah Memeras Orang  

image-gnews
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau biasa dikenal dengan panggilan Haji Lulung. TEMPO/Seto Wardhana
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau biasa dikenal dengan panggilan Haji Lulung. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Meski mengakui ada pungutan liar di Pasar Tanah Abang, Abraham Lunggana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, membantah pelaku pungli itu preman. Ia menyebutnya pengelola pedagang kaki lima yang mencari peluang di tengah berlarut-larutnya penertiban PKL. “Ini pembiaran yang dilakukan oleh Pemda,” kata Lulung kepada Tempo di ruang kerjanya lantai 9 gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2013. Berikut ini petikan wawancaranya.

Kenapa penertiban PKL sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 berlarut-larut tak kunjung diterapkan?
Sebenarnya pedagang itu tidak berdiri sendiri, dan kita jangan menyalahkan siapa yang memerintah waktu itu. Artinya, kalau top leader, semisal gubernur, ya, jangan. Ini, kan, dinas-dinas terkait. Kita bicara historis dulu, nih. Saya anak Tanah Abang, saya merasa prihatin ketika ada isu preman seolah-olah itu ada perbuatan yang melanggar hukum secara massal dilakukan oleh sekelompok orang, memeras dan segala macam. Di Tanah Abang itu enggak ada orang lain. Tidak ada orang luar masuk situ, tidak ada. Yang ada itu asli anak Tanah Abang. Artinya, yang mengelola PKL sekarang tidak boleh dijadikan preman, dong. Pedagang itu memang orang luar, tapi pengelolanya anak Tanah Abang. Dia cari tempat, dia menemui orang wilayah, atau tidak? Pasti, dong. Pertanyaannya kenapa ada pedagang? Karena tidak ada penertiban. Kenapa ada transaksi soal lapak? Karena tidak ada penertiban. Kenapa ada pungli? Karena tidak ada penertiban. Ini artinya pembiaran yang dilakukan oleh Pemda.

Kalau begitu Anda setuju dengan penertiban PKL?
Sekarang buka-bukaan saja. Saat bulan puasa, ada penertiban. Saya boleh, dong, kasih saran jangan bulan puasa kalau bisa. Mereka lagi ibadah. Mayoritas mereka ibadah. Yang kedua, menghadapi Lebaran. Tidak dipungkiri mereka sedang mengais. Iya, penertiban. Tapi kenapa berlarut-larut? Lalu saya tanya kenapa harus mau Lebaran (penertiban)? Ini, kan, mau cari gara-gara namanya. Begitu penertiban, tidak begitu sulit di bawah. Ketika saya turun, saya bilang kalian kenapa teriak-teriak mengatai Ahok itu Firaun? Kenapa kalian kagak bermoral. Percayakah ada pedagang sarjana? Nah, pedagang sarjana ini bilang ada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 27 F. Ia mengatakan, penertiban, penegakan hukum harus kita dukung, tapi dengan cara-cara yang baik. Kalau tidak baik, jadi tidak baik. Saya buka, dong, undang-undang itu dan disampaikan: Gubernur dan Wakil Gubernur berkewajiban menjaga etika dan norma dalam menjalankan pemerintahan daerah. Di Peraturan Mendagri Nomor 24 Tahun 2011 di dalam rangka menjalankan etika dan norma yang diutamakan itu adalah menjaga stabilitas politik. Kalau menjaga stabilitas politik itu makro, ada hukum, sosial. Segala macam ada di situ. Ada juga etika dan norma di situ. Peraturan itu yang saya sampaikan ke Pak Ahok. Pak Ahok tolong baca itu.

Apa maksud Anda mengatakan pedagang tidak berdiri sendiri?
Maksud saya ketika pedagang tidak berdiri sendiri, maka terjadilah itu penyebutan preman, segala macam. Tak usah. Itu mudah, kok. Dia ingin, kok (penertiban). Saya ketemu dia. Dia bilang: 'Pak Haji, saya siap ditata, saya siap ditertibkan. Saya siap direlokasi'. Itu waktu tanggal 19 Juli. Cuma relokasinya tolong dikaji. Kenapa dikaji kembali? Diperbaiki, dong (gedung Blok G), di lantai bawah banjir, bangunan masih rusak. Kalau malam jadi pangkalan pekerja seks. Terus kenapa? Hasil ini saya bawa ke DPRD. Nanti dibawa ke paripurna untuk memberikan masukan. Tapi lagi-lagi Pak Jokowi itu peka, tanggap. Berarti dia baca koran ketika saya turun. Dia datang investigasi sampai dia bilang 'Oh, iya, perbaiki ini, itu'. Jago, kan, hebat, kan. Dua kali dia datang, tiga kali kemarin. Makanya saya apresiasi pada beliau, kok, begitu peka. Dia datang, hebat, kan. Itu yang saya dan teman maksud. Tapi Pak Ahok bilang Pak Haji Lulung tidak mengerti Perda. Dia bilang relokasi dikaji. Ada batasan itu soal relokasi sendiri, soal ketertiban sendiri. Enggak nyambung itu. Makanya kenapa saya berhenti bicara dengan orang yang kagak mengerti.

Kenapa Anda menganggap sulit berbicara dengan Ahok?
Komentar dia lebih pada provokasi, dia lebih pada kontraproduktif, dia lebih pada konfrontasi. Kemudian satu makanya saya tidak mau lagi bersengketa tidak substansi. Jadi saya omong dengan orang, maaf, loh. Saya orang pasar, loh. Saya gede di pasar. Saya anak yatim yang cari sampah untuk kasih makan ibu saya. Di media online bilang saya preman. Saya belum pernah masuk penjara, saya belum pernah memeras orang. Kenapa? Saya yang menciptakan 7.000 tenaga kerja di situ.

Kabarnya Anda juga dituakan, ya, di Tanah Abang?
Iya. Dari generasi saya ini saya mau ubah. Dua konsep saya. Yang pertama adalah transformasi paradigm. Yang kedua, investasi lingkungan. Saya sadar saya tidak punya modal. Saya harus giat bekerja di situ membangun sentra ekonomi yang harus bersinergi dengan kampung saya yang namanya Tanah Abang. Makanya saya punya konsep investasi lingkungan, kemudian saya punya cita-cita dulunya bagaimana dari perputaran uang di Tanah Abang saya dapat 1 persen. Makanya saya bangun koperasi (Kobita), saya bangun PT Putraja Perkasa, PT Fajar Tujuh Gemilang. Karena posko saya itu di Jalan Fakhruddin Nomor 7. Satu lagi saya buat PT Sakom Nusantara (Satu Komando Nusantara). Karena saya pemuda Panca Marga PPK yang artinya NKRI. Saya bikin itu. Nah, kemudian online itu bilang kami preman kampungan. Saya katakan, investigasi, dong, Tanah Abang. Lihat mana ada keributan di Tanah Abang, enggak pernah. Kapan ada keributan massal, copet? Enggak ada copet.

Anda tadi katakan soal preman, itu bisa diatur?
Bukan bisa diatur. Saya pastikan tidak ada pemerasan di kaki lima.

PKL dipungut biaya macam-macam. Apa maksud Anda dengan tidak ada pemerasan?
Banyak preman yang menghalang-halangi. Itu tidak ada. Mereka itu bekerja dengan kepala-kepala kelompok pedagang. Kepala kelompok yang mengkoordinasi untuk kesejahteraan masyarakat Tanah Abang. Pedagang tidak sendiri. Ada transaksi di situ. Transaksi apa? Namanya transaksi lapak. Misalnya, saya tidak tahu persis, tiga bulan Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Terus, ada yang satu hari. Saya tanya ke mereka, RW tahu enggak? Pak Jokowi bilang ada RW di situ. Dia investigasi. Gila enggak. Jagoan dia dibanding saya. Ada RW di sana. Saya bilang gue turun. Anak lokal saya semua turun. Kita temukan itu koordinasinya dengan RW dan lurah bersama trantib kecamatan. Namun camatnya tidak ikut karena takut. Dari tahun ke tahun tidak ikut. Karena apa? Dulu pernah kantor Kecamatan Tanah Abang dibakar waktu berkasus dengan PKL. Makanya camat takut tidak mau ikut. Saya tahu persis karena sering koordinasi. Camat yang baru tugas 2-3 hari pasti menemui saya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jadi ke mana dana hasil transaksi itu?
Saya kagak sebut nama penegak hukum di sana. Artinya ini lingkaran setan. Makanya saya bilang yang paling penting itu pemerintah harus merehabilitasi kampung Tanah Abang dari persoalan preman. Jangan kami didiskriminasikan. Ada preman ditangkapi 48 orang, dibawa ke Polda, satu pun tidak ditahan. Ayo, dong, dalami siapa yang berbuat di sana. Tangkap ribuan pedagang yang juga pungli, tangkap anak-anak yang cuma 30 orang. Saya yakin mereka dari RW 9, RW 7, RW 4.

Polisi sempat menangkap 48 orang. Mereka diduga anak wilayah yang memungut uang PKL?
Siapa yang ditangkap ini mesti dijelaskan. Misalnya yang lagi kerja parkir liar. Kenapa parkir liar? Karena tidak ada ketertiban. Mereka yang minta duit transaksi harian untuk apa? Untuk sampah. Kerja profesional. Habis dagang sampah berserakan sembarangan. Untuk apa lagi? Untuk keamanan. Ada pedagang yang kagak punya gudang jadi dibungkus pakai terpal. Jadi kagak mondar-mandir. Jaga apa? Jaga besi dia. Itu, kan, ditaruh di gudang. Malam dijaga. Jadi kehidupan mereka itu, ya, bekerja di tempat yang melanggar ketertiban. Itu doang. Polda nyatakan ada 48 yang ditangkap, ada lima orang memeras di Tanah Abang. Tangkap, dong. Saya bilang klarifikasi dan rehabilitasi. Polda jangan mengomong sembarangan. Haji Lulung yang ngomong. Ayo fair, dong, kami anak Tanah Abang, masyarakat bermartabat juga. Punya masa depan. Jangan kami didiskriminasi. Ini kejahatan politik. Yang paling utama adalah penertiban. Penertiban sudah sukses. Coba kalau mereka sakit hati, udah gerak dan lawan, tapi kagak begitu. Pasar itu penghidupan, perut.

Jadi, orang-orang yang ditangkap polisi bukan preman Tanah Abang?
Buktikan, maksud saya. Kalau terjadi pemerasan pedagang, apa boleh ditangkap? Mulanya, dia cari tempat ke anak wilayah. Mereka minta sewa tiga bulan, terjadi transaksi. Orang yang membayar keamanan dan kebersihan, apa pungli? Kalau enggak didukung anak wilayah, RW, sampah jadi apa di situ? Mereka tidak mengandalkan petugas sampah saja.

Apa tidak ada petugas sampah resmi?
Ada. Cuma tidak cukup. Makanya lihat Tanah Abang itu jangan dari jauh. Lihat Tanah Abang dari dekat.

Topik Terhangat:
Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim

Berita Terkait:
Profil Lulung Lunggana, Bisnis Keras di Tanah Abang
Lulung: Saya Meludah Saja Jadi Duit
Aneka Pungutan di Tenabang
5 Modus Pungutan di Tanah Abang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heru Budi Beri Marbot Masjid Hadiah Umrah, Lanjutkan Program Ahok-Anies

6 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Mutia Yuantisya
Heru Budi Beri Marbot Masjid Hadiah Umrah, Lanjutkan Program Ahok-Anies

Program umrah gratis bagi marbot masjid ini pernah dilakukan pendahulu Heru Budi: Ahok dan Anies Baswedan.


Rekam Jejak Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka KPK, Pernah Jadi Saksi Ahli Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahok, Jessica Wongso

18 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Rekam Jejak Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka KPK, Pernah Jadi Saksi Ahli Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahok, Jessica Wongso

Wakemenkumham Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka KPK dengan dugaan suap dan gratifikasi. Berikut rekam jejak Eddy Hiariej


Pedagang Pasar Glodok Curhat: Sudah Tambah Sepi, ke Toilet Pun Bayar

20 hari lalu

Suasana Pasar Glodok, Kamis, 9 November 2023. Sebagian besar kios yang disewakan di pasar enam lantai itu tutup menyusul sepinya kunjungan pembeli. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pedagang Pasar Glodok Curhat: Sudah Tambah Sepi, ke Toilet Pun Bayar

Sejumlah pedagang yang menyewa kios di Pasar Glodok, Jakarta Barat, mengeluhkan fasilitas yang disediakan oleh pengelola.


Sunyi Senyap di Pasar Glodok, Pedagang Acong: Kami Mati Aja Udah

20 hari lalu

Suasana Pasar Glodok, Kamis, 9 November 2023. Sebagian besar kios yang disewakan di pasar enam lantai itu tutup menyusul sepinya kunjungan pembeli. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sunyi Senyap di Pasar Glodok, Pedagang Acong: Kami Mati Aja Udah

Pedagang Pasar Glodok mengatakan distributor kini menjual barang langsung ke konsumen lewat online shop dengan harga murah.


Sederet Fakta Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Eks Dirut Pertamina

22 hari lalu

Komisaris PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk tersangka Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Agustiawan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Fakta Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Eks Dirut Pertamina

Ahok diperiksa di KPK sebagai saksi untuk Karen Agustiawan selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014. Karen kini menjadi tersangka.


Terpopuler: Kata Ahok Usai Diperiksa KPK sebagai Saksi, Dampak MKMK Copot Anwar Usman dari Ketua MK

22 hari lalu

Komisaris PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk tersangka Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Agustiawan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Kata Ahok Usai Diperiksa KPK sebagai Saksi, Dampak MKMK Copot Anwar Usman dari Ketua MK

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 7 November 2023, dimulai dari penjelasan Ahok usai diperiksa di KPK sebagai saksi untuk Karen Agustiawan.


Ahok Diperiksa 6,5 Jam oleh KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Eks Bos Pertamina, Begini Penjelasannya

22 hari lalu

Komisaris PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk tersangka Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Agustiawan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Ahok Diperiksa 6,5 Jam oleh KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Eks Bos Pertamina, Begini Penjelasannya

Ahok diperiksa di KPK sebagai saksi untuk Karen Agustiawan selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014 yang kini menjadi tersangka.


Usai Diperiksa Soal LNG, Ahok Sebut KPK Banyak Pegang Kasus Pertamina

22 hari lalu

Komisaris PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk tersangka Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Agustiawan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Usai Diperiksa Soal LNG, Ahok Sebut KPK Banyak Pegang Kasus Pertamina

Ahok mengatakan saat ini KPK tengah menangani banyak kasus di Pertamina. Komisaris Pertamina itu mengatakan itu setelah diperiksa sebagai saksi di KPK


Diperiksa KPK Selama 6,5 Jam, Ahok Dicecar soal Kontrak LNG Pertamina

22 hari lalu

Komisaris PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk tersangka Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Agustiawan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa KPK Selama 6,5 Jam, Ahok Dicecar soal Kontrak LNG Pertamina

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani pemeriksaan KPK selama 6,5 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG


KPK Periksa Ahok Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina

23 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Ahok Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG