TEMPO.CO , Bandung:Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda mengatakan, pemerintah akan menawarkan bantuan hukum bagi mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung yang menjalani penahanan oleh KPK sejak Jumat, 16 Agustus 2013. "Kita akan menggunakan asas praduga tak bersalah, dan kita akan menggunakan bantuan hukum yang memadai," kata dia selepas menghadiri upacara kenegaraan Hari Kemerdekaan RI tingkat Jawa Barat di Lapangan Gasibu Bandung, Sabtu, 17 Agustus 2013.
Ayi yang sempat sama-sama bersaing dengan Edi menjadi calon walikota Bandung itu mengatakan, bantuan hukum yang bakal ditawarkan itu bisa berupa pengacara atau pendamping untuk menghadapi kasus dugaan korupsi yang melibatnya. "Kita akan bicarakan mekanismenya," kata dia.
Baca Juga:
Ayi mengatakan, alasan penawaran bantuan hukum itu karena Edi masih tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kota Bandung. Edi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah untuk mengikuti pemilihan walikota, statusnya hingga kini masih tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil di pemerintahan Kota Bandung. "Kalau sekarang memang tidak menjabat secara struktural, masih PNS," kata Ayi.
Ayi mengatakan, soal status kepegawaian Edi nantinya bergantung pada kasus hukumnya nanti. "Kita tetap pada asas praduga tak bersalah," kata dia.
Sehari sebelumnya, pemerintah Kota Bandung resmi melantik Pelasana tugas Sekretaris Daerah Kota Bandung Yosi Irianto, menjadi Sekretaris Daerah definitif. Ayi mengatakan, Surat Keputusan Gubernur yang mengukuhkan posisi Yosi sebagai Sekda Kota Bandung sudah diterima.
Ayi mengatakan, pelantikan Yosi itu dilakukan Jumat, malam, oleh Walikota Bandung Dada Rosada, bersama 128 pejabat Eselon II dan Eselon III Kota Bandung. Menurut dia, pelantikan terpaksa dilakukan malam hari, gara-gara waktu yang tersedia malam. "Memang sudah dijadwalkan hari Jumat," kata dia.
Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 16 Agustus 2013. Sebelumnya Edi, bersama dengan Wali Kota Bandung Dada Rosada sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim tindak pidana korupsi.
AHMAD FIKRI
Terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie | Rusuh Mesir
Berita populer:
Bang Ucu: Terima Kasih Jokowi-Ahok
Dua Polisi Ditembak Hingga Mati di Tangerang
Kasus Rudi Rubiandini, ITB Minta Maaf
Jokowi: Tak Mungkin Jadi Capres Partai Lain