Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jelang Putusan Euthanasia Ny Agian Isna Nauli

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menjelang pengumuman putusan permohonan penetapan euthanasia oleh Hasan Kesuma atas nama istrinya, Agian Isna Nauli oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat besok, Ketua Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan Iskandar Sitorus sebagai kuasa hukum Hasan mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan diri menghadapi segala kemungkinan. "Apabila PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan kami, maka kami akan melanjutkan dengan meminta pihak yang akan melakukan eksekusi. Sedangkan kalau PN Jakarta Pusat menolak gugatan kami, maka kami akan mengajukan upaya hukum berupa penetapan ke Mahkamah Agung", jelasnya ketika ditemui dalam acara diskusi di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis (4/11).Iskandar mengatakan kekecewaannya kepada Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari yang pernah menjanjikan akan menanggung biaya Ny. Agian selama berada di Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM) Jakarta beberapa waktu lalu di hadapan media massa. Tapi kenyataannya menurut Iskandar, sampai saat ini hal tersebut belum terealisasi. "Lima menit setelah Ibu menteri menyatakan hal itu, datang bill pengobatan untuk Hasan. Ini namanya kebohongan publik yang dilakukan oleh pejabat negara. Apabila terlaksana Senin depan (9/11), kami akan melaporkan Ibu menteri ke polisi karena melakukan kebohongan publik," ungkap Iskandar.Menanggapi pernyataan Iskandar, dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan, Pandu mengatakan permasalahan yang ada di departemennya adalah dana untuk memberikan pelayanan kesehatan. Mengenai janji Siti Fadillah, pihaknya tidak berkomentar. "Yang diatur dalam undang-undang kita hanya mengenai dana pendidikan, sedangkan sektor kesehatan yang juga faktor penting dalam kehidupan belum terlalu diperhatikan," ungkapnya. Kondisi Ny. Agian sendiri menurut pengamatan Tempo hingga Rabu (3/11) masih belum pulih. Bahkan kini makin memburuk dengan adanya luka parah dibagian punggung dengan diameter 15 cm dan kedalam 7 cm. Berat badan Ny. Agian selama dua minggu ini juga melorot 7 hingga 8 kilogram. Menurut Ketua Divisi Malpraktek dari LBH Kesehatan Christ Benjamin, jika hal ini dibiarkan terus, malahan akan terjadi euthanasia pasif. Mengutip pembicaraannya dengan dokter vaskuler yang menangani Agian, Christ menyebut bahwa penderita yang lumpuh, seharusnya posisi badan digerakkan tiap setengah jam sekali. Tapi untuk kasus Ny. Again, itu tidak mungkin dilakukan. Bisa dua atau tiap tiga jam sekali digerakkan saja sudah bagus," ujarnya. Christ sendiri mendatangi Ny. Again sebagai wakil dari Forum Dokter Pembanding.Christ mengungkapkan, semakin kurus dan semakin banyaknya luka yang dialami Ny. Again, membuat semakin besar kemungkinan ketidakberdayaan. "Dan secara tidak langsung telah dilakukan euthanasia pasif," tegasnya. Ini berarti ujung-ujungnya sama saja," kata Christ. Soal kondisi penyakit primer Ny. Agian yang menyangkut masalah otak, Christ mengaku sampai saat ini belum diketahui pasti, karena belum ada laporan lagi, katanya."Memang kita tidak bisa langsung mengatakan ini kesalahan dari pihak rumah sakit. Tapi tugas kami di sini memberitahu Komisi Perawatan ataupun Departemen Kesehatan, kata Christ. Lebih lanjut Christ menyebut bahwa kasus Agian adalah prototip untuk melihat kasus-kasus yang sebenarnya sering terjadi di masyarakat. "Bahwa pemerintah sering menutup mata atas kejadian seperti ini. Bisa jadi karena Menteri Kesehatan tidak langsung menunjuk orang untuk menangani kasus semodel ini secara intensif," tegasnya. Hasan Kusuma, suami Agian, menyayangkan pihak RSCM yang tidak memberitahu dirinya tentang adanya luka pada Again ketika ukurannya masih kecil. "Kenapa saya baru diberitahu setelah ada luka sebesar itu?" ujarnya sedih. Akibat luka itu, Hasan mengaku tidak berani menggerakan atau memindah posisi berbaring istrinya. "Kan ada standar perawatan mereka (RSCM). Nanti kalau saya pindahkan sendiri, kalau ada apa-apa, saya disalahkan," tuturnya. Semenjak Agian dibesuk Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari beberapa waktu lalu, Hasan mengatakan tidak ada perubahan sikap dari RSCM, terutama tentang pembayaran-pembayaran obat. Hasan sempat mempertanyakan gratisnya pengobatan pada perawat bernama suster Eni, tapi kemudian dijawab dengan pertanyaan, "Tidak ada itu, lha wong menteri hanya datang berkunjung kok", Hasan Cuma melongo.R.R. Ariyani dan Evy Flamboyan
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

1 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

2 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

21 hari lalu

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IMERI-FKUI. Kredit: FKUI
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.


Perdebatan Penerapan Euthanasia dalam Dunia Kesehatan

39 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org
Perdebatan Penerapan Euthanasia dalam Dunia Kesehatan

Terdapat beragam pendapat soal penerapan suntik mati atau metode euthanasia dalam dunia kesehatan. Apa saja?


Bagaimana Ketentuan Euthanasia di Indonesia? Ini Bunyi Undang-undangnya

39 hari lalu

Sejumlah nelayan keramba menyaksikan sidang perdana permohonan suntik mati (euthanasia) di Pegadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Kamis , 13 Januari  2022. ANTARA/Rahmad
Bagaimana Ketentuan Euthanasia di Indonesia? Ini Bunyi Undang-undangnya

Mantan PM Belanda Dries van Agt meninggal bersama istri menggunakan metode euthanasia. Bagaimana ketentuan euthanasia di Indonesia?


Gandengan Tangan Terakhir Dries van Agt dan Istri, Ini Profil Eks PM Belanda yang Memilih Kematian Lewat Euthanasia

39 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Belanda, Dries Van Agt. people.com
Gandengan Tangan Terakhir Dries van Agt dan Istri, Ini Profil Eks PM Belanda yang Memilih Kematian Lewat Euthanasia

PM Belanda Dries van Agt meninggal bersama sang istri, Eugenie dengan metode euthanasia. Berikut profilnya


Euthanasia, Metode Kematian yang Digunakan Eks Perdana Menteri Belanda Dries Van Agt dan Istri

39 hari lalu

Mantan PM Belanda Dries van Agt. Shutterstock
Euthanasia, Metode Kematian yang Digunakan Eks Perdana Menteri Belanda Dries Van Agt dan Istri

Mantan Perdana Menteri Belanda, Dries van Agt meninggal dengan bergandengan tangan bersama istrinya, Eugenie. Mereka memilih metode euthanasia.


Eks PM Belanda Pilih Disuntik Mati Bersama Istri Lewat Euthanasia

41 hari lalu

Mantan PM Belanda Dries van Agt. Shutterstock
Eks PM Belanda Pilih Disuntik Mati Bersama Istri Lewat Euthanasia

Mantan Perdana Menteri Belanda Dries van Agt memilih mengakhiri hidupnya dengan disuntik mati.


Kanada Tunda Putusan soal Euthanasia pada Orang dengan Gangguan Jiwa

52 hari lalu

Victor Escobar, 60 tahun, yang menderita penyakit paru obstruktif kronik stadium akhir, menjadi orang pertama di Kolombia yang menjalani eutanasia untuk penyakit non-terminal. (REUTERS | EDWIN RODRIGUEZ PIPICANO)
Kanada Tunda Putusan soal Euthanasia pada Orang dengan Gangguan Jiwa

Kanada telah membekukan sementara rencana memperpanjang program bantuan suntik mati atau euthanasia pada orang dengan gangguan jiwa.


Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

58 hari lalu

Pasien penderita kusta di Rumah Sakit Anandaban Leprosy Mission di Lele, Nepal, 24 Januari 2015. (Omar Havana/Getty Images)
Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

Masih ada sejumlah penyakit tropis terabaikan yang belum hilang dari Indonesia sampai saat ini. Perkembangan medis domestik diragukan.