Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Hasil Pemeriksaan Eks Pacar Sisca Yofie

image-gnews
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Bidang Propam Polda Jawa Barat Komisaris Besar Sudrajat membenarkan jajarannya telah memeriksa oknum polisi Komisaris Albertus terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan Sisca Yofie. Pemeriksaan dilakukan sedikitnya dua kali di kantor Propam Polrestabes Bandung.

"Yang memeriksa Propam Polda. Saya ikut saat dia diperiksa pas malam (takbiran) Lebaran di Polrestabe," katanya  saat dihubungi Selasa petang 13 Agustus 2013. Ia membenarkan bahwa nama lengkap sang oknum terperiksa adalah Komisaris Polisi Albertus Eko Budi. Sudrajat memanggil Albertus dengan sebutan Kompol Eko.

"Dia sekarang dinas di Bidang Humas Polda Jawa Barat. Sebelumnya dia di Ditkrimsus(Direktorat Kriminal Khusus),"katanya. . Kepada Sudrajat, Albertus mengaku berhubungan khusus dengan Yofie selama 2010 hingga 2012.

Namun sejak putus pacaran, Albertus mengaku tak pernah bertemu dengan Yofie. Hanya memang, kata Sudrajat, Eko mengaku sempat melayat dan 'nyekar' ke pusara Tan Hay Kim di makam Pandu, tak lama setelah ibu kandung Yofie itu meninggal April lalu.

"Eko (Albertus) juga menemui kakaknya Sisca di rumah keluarga di Pagarsih. Tapi Sisca rupanya tidak suka (kedatangan Eko ke makam ibunya). Jadi seperti (tulisan caci-maki) yang ada di facebook Sisca itu juga sekalian konfirmasi ke dia. Dan dia (Albertus) tidak tahu kenapa Sisca marah,"kata Sudrajat.

Terkait tulisan Yofie di Facebook, Sudrajat membenarkan, Albertus pernah meminta polisi memeriksa ibu pacarnya itu. Hal itu terkait laporan kehilangan mobil yang dibuat Yofie atas permintaan Albertus di Polda Jawa Barat. Mobil tersebut menurut pengakuan Albertus adalah miliknya yang dipinjam-pakai oleh Yofie.

"Ibunya Sisca lalu diperiksa sebagai saksi yang menurut Kompol Eko (Albertus) itu memang untuk kepentingan pemeriksaan terkait laporan kehilangan. Tapi belakangan mobilnya sendiri berhasil ditemukan masih ada di Sisca (Yofie) sendiri,"tutur Sudrajat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Propam, ia melanjutkan, juga telah menelisik keberadaan dan alasan Albertus saat peristiwa pembunuhan Yofie terjadi Senin sekitar pukul 18.00 pada Senin 5 Agustus lalu. "Kepada kami dia mengaku bahwa saat kejadian (pembunuhan Yofie), dia sedang bersama istrinya di Hotel Majesty (The Majesty), di Bandung, dari sekitar jam 18.00 sampai esok harinya,"tutur Sudrajat.

Selama di hotel itu, Albertus juga mengaku tak pernah bepergian. "Untuk ini kami juga sudah mintai keterangan karyawan hotel yang bertugas malam itu, resepsioninya. Dia (Albertus) juga mengaku tak pernah mengontak dengan Sisca atau para pelaku."Kata Sudrajat.

Sudrajat juga menjelaskan, pemeriksa sudah mengecek dan memeriksa ulang pengakuan Albertus dengan memeriksa para saksi dan pelaku pembunuhan yakni Wawan dan Ade. Juga menelisik telefon genggam milik Albertus maupun milik Yofie yang berhasil ditemukan.

"Namun sejauh ini kami belum menemukan bukti keterkaitan Kompol Eko dengan kasus pembunuhan Sisca. Eko dan para pelaku juga tak saling kenal,"katanya.

ERICK P. HARDI

Topik Terhangat:
FPI Lamongan Bentrok
| Arus Balik Lebaran | Konvensi Partai Demokrat | Ahok vs Lulung | Sisca Yofie

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

19 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

20 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

22 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.