TEMPO.CO, Medan -- Ratusan karyawan PT Kereta Api Divisi Regional I Sumatera Utara-Aceh terus bersiaga menyusul rencana Pengadilan Negeri Medan mengeksekusi lahan yang diklaim sebagai milik negara oleh PT KAI. Mereka menolak kedatangan juru sita PN Medan pada Selasa, 13 Agustus 2013.
Lahan yang akan dieksekusi seluas 35.955 meter persegi, dengan perincian 13.578 meter persegi ada di Jalan Jawa dan 22.377 meter persegi di Jalan Madura, Kelurahan Gang Buntu, Kota Medan. Sebelumnya, PN Medan sudah pernah mengeksekusi lahan yang sama pada 3 Juli 2013 lalu, namun gagal karena saat pembacaan eksekusi tidak dihadiri pihak PT KAI dan dibacakan tidak di atas lahan yang disengketakan.
Dari pantauan Tempo, karyawan PT KAI dibantu ratusan pemuda memakai atribut organisasi pemuda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri ABRI (FKPPI). Mereka menutup Jalan Jawa (Gang Buntu) tepat di depan pusat perbelanjaan Lotte Mart, kompleks Medan Center Point yang menyatu dengan Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Hospital dan Hotel Karibia. Sebagian membawa pentungan rotan dan besi.
"Kami tegas menolak eksekusi. Sampai mati pun kami akan mempertahankan tanah negara," kata juru bicara PT KAI Divre I, Rapino Situmorang, kepada Tempo di lokasi.
Ratusan polisi bersiaga menjaga di lokasi agar bentrokan tak terjadi. Namun massa pemuda FKPPI hampir terpancing emosi ketika melihat beberapa karyawan PT Agra Citra Kharisma (PT ACK). PT Agra adalah perusahaan yang dimenangkan Pengadilan Negeri Medan sebagai pemilik sah lahan itu.
Satu unit ambulans milik Polda Sumatera Utara dibantu personel Disaster Victim Identification dan mobil ambulans milik Palang Merah Indonesia juga bersiaga di lokasi.
Manajer Hukum PT KAI Divre I, Yudi Istirato, mengatakan karyawan kereta api akan melakukan perlawanan atas eksekusi lahan milik PT KAI seluas 35.955 meter tersebut. Menurut dia, PT KAI adalah pemilik sah lahan tersebut berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Ada lima putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap atas lahan itu. Yang terakhir adalah putusan nomor 285/PDT.G/1996/PN. Medan juncto putusan nomor 522/PDT/1997/PT Medan juncto putusan nomor 4548 K/PDT/1998," ujar Yudi.
Hingga berita ini ditulis, ketegangan masih terjadi di sepanjang Jalan Jawa akibat konsentrasi massa. Sebagian karyawan kereta api membawa bendera merah-putih dan berteriak menuding manajemen PT ACK tidak nasionalis.
SAHAT SIMATUPANG
Topik Terhangat:
Arus Balik Lebaran | Ahok vs Lulung | Sisca Yofie | Penembakan Polisi | Bom Vihara Ekayana
Berita Terpopuler:
Kisah Pembunuhan Sisca Yofie Versi Pelaku
Haji Lulung Tak Mau Lagi Diadu dengan Ahok
Ayah Pembunuh Sisca Yofie Menyesal dan Malu
Eggi Sudjana Mengeluh Jarang Diwawancara Wartawan
Ini Kejanggalan Pengakuan Pembunuh Sisca Yofie